Atambua – Penipuan dengan modus penggalangan dana peresmian Gereja Katedral Kota Kupang, MYA alias Yapi Abdulah terancam hukuman 4 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Djafar Alkatiri mengatakan saat ini pelaku ditahan di Rutan Polres Belu dengan sangkaan Pasal 378 KUHP jo Pasal 64 KUHP terkait penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
“Penahanan pelaku di Belu guna mengantisipasi situasi karena yang bersangkutan melakukan penipuan menggunakan nama Gereja Katedral Kota Kupang,” ujar Djafar Alkatiri, Kamis, 16 Februari 2023.
Proposal penggalangan dana peresmian gereja Katedral Kota Kupang ditandatangani Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Yapi Abdulah dan Sekretaris Pdt Imanuel Djenkari.
Dalam surat Nomor 10 / DPW IPJI / NTT / 2022, perihal mohon bantuan dana. Terlampir juga alamat kantor dan email DPW IPJI NTT, dengan perihal mohon dukungan dan bantuan.
Dimana disebutkan demi turut serta dan partisipasi aktif dalam menyiapkan dukungan dan memantapkan jurnalis yang miliki keunggukan komoaratif dan menguasai keunggulan kompetitif serta miliki strategi dalam wawasan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dalam rangka menyambut HUT PI yang ke – 23, tanggal 28 Oktober 2022. Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia sebagai panitia pusat dalam dokumentasi dan publikasi pada peresmian gereja Kathedral provinsi NTT, sekaligus Pengukuhan Pelantikan DPW IPJ Periode 2022/2027.
Mohon dukungan dan bantuan pada pelantikan pengurus jurnalis IPJI Nusa Tenggara Timur (Salinan SK Terlampir) pada Sabtu, 28 Januari 2023 di Aula Eltari Kantor Gubernur.
Sekretaris IPJI NTT, Imanuel Djenkari mengaku tidak tahu menahu dengan proposal tersebut. Dia juga mengaku tidak menandatangani proposal tersebut.
“Saya baru bergabung selama 4 bulan, Yapi yang inisiasi IPJI di NTT, dan belum dilantik,” katanya.
Dia mengaku siap memberikan keterangan kepada penyidik yang sebenarnya, jika dipanggil.
“Saya siap berikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik,” tandasnya.*** Sumber:NTTHits