Kupang,Arahntt.com-Kuasa Hukum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, Fransisco Bessi, menyebut laporan polisi terhadap pengguna akun TikTok Lika Liku NTT telah mengalami perkembangan.
Fransisco menjelaskan, Polda NTT telah mengantongi sedikitnya empat orang yang diduga terlibat sebagai pengguna akun TikTok Lika Liku NTT.
“Terkait dengan laporan polisi Kajari Kabupaten Kupang Yupiter Selan ternyata ada sebanyak 14 laporan di Polda NTT,” katanya kepada media , Senin, 20 April 2026.
Ia mengatakan, laporan-laporan tersebut masih disesuaikan dengan penerapan pasal dalam KUHP baru.
Menurut dia, perluasan definisi saksi dalam aturan baru menjadi salah satu dasar penting dalam proses penanganan perkara.
“Perlu digarisbawahi soal penerapan KUHAP baru. Selama ini di KUHAP lama saksi adalah orang yang melihat, mendengar dan mengalami, sekarang saksi itu ada perluasan bahwa saksi itu juga orang yang memiliki data dan informasi,” ujarnya.
Dalam kasus ini, pihaknya disebut terus mengumpulkan bukti serta rangkaian keterangan dari para korban.
Ia menuturkan, Yupiter Selan bersama istrinya dan sejumlah pihak yang pernah diposting di akun tersebut telah diperiksa, serta isi unggahan yang beredar dinilai tidak benar.
Menurutnya, beberapa unggahan hanya berkaitan dengan persoalan asmara, namun proses penindakan terhadap para pelaku harus melalui keterangan korban.
“Korban ini banyak dan mereka bersyukur karena bisa terungkap,” jelasnya.
Fransisco menjelaskan, para korban ditelusuri melalui jejak digital yang ditemukan dari aktivitas akun tersebut.
Dari penelusuran itu, terdapat korban yang mengaku diperas dan sejauh ini telah terverifikasi sekitar empat orang.
Namun, identitas para korban belum dapat diungkap karena menunggu rilis resmi dari Polda NTT.
Ia juga berharap pihak-pihak yang selama ini mendukung akun tersebut segera menghentikan tindakannya.
“Bersyukur kalau pelaku diam saat ditangkap kalau mereka buka suara maka akan ada banyak orang yang ditangkap,” ujarnya.
Terkait unggahan di akun TikTok Lika Liku NTT, ia menegaskan kritik tidak menjadi persoalan selama disertai data yang benar. Namun, berdasarkan hasil penelusuran, sejumlah korban justru mengaku mengalami pemerasan.
Menurutnya, para pelaku diduga menggunakan akun palsu untuk saling membalas komentar sehingga membangun persepsi tertentu di ruang publik.
“Berbagai postingan ini sangat meresahkan bahkan ada yang sampai meninggal dunia,” jelasnya.
“Keterangan korban yang satu dengan yang lain akhirnya mengarah kepada beberapa orang pelaku ini terang benderang dan dia tidak akan bisa lari,” katanya.
Ia juga membeberkan modus yang diduga digunakan para admin akun tersebut.
Menurutnya, pelaku memasang foto seseorang lalu membuat unggahan, khususnya yang berkaitan dengan persoalan asmara.
Setelah unggahan ramai dilihat dan dibagikan, komentar-komentar di dalamnya diduga dibuat oleh mereka sendiri.
Korban yang merasa takut kemudian berupaya agar unggahan itu diturunkan. Sebagian korban disebut menghubungi admin secara langsung, sementara lainnya melalui pihak yang mengaku mengenal admin.
Dalam proses itu, sejumlah korban diduga menyerahkan uang dengan nominal yang bervariasi, bahkan ada yang menyerahkan lebih dari satu kali.
Setelah uang diberikan, ada korban yang unggahannya langsung dihapus, namun ada pula yang tidak.
Bahkan, menurut dia, ada korban yang datang bersama massa ke sejumlah terduga pelaku hingga akhirnya terverifikasi empat orang yang diduga terlibat.
“Jumlah uangnya bervariasi ada yang 2 juta dan bahkan lebih dari 10 juta,” pungkasnya.
Fransisco juga mengapresiasi tim siber Polda NTT yang dinilai berhasil mengungkap kasus tersebut(Tim)






