Resmi Lantik Kepala Desa Antar Waktu Fung Afeng.Iskandar Lakamau “Harus kreatif dan Produktif

Kalabahi Arahntt.com_Bupati Alor, Iskandar Lakamau, SH.M.Si, resmi melantik Kepala Desa Fungafeng antar waktu yang berlangsung di kantor Desa.
Pada Kamis 10/07/2025.

Berdasarkan surat keputusan Bupati Alor nomor 100.3.3.2/155/PMD/2025, tentang pengangkatan kepala Desa Fung Afeng antar waktu Kecamatan Alor tengah Utara Kabupaten Alor periode 2025-2027.

Dalam sambutannya Bupati Alor Iskandar Lakamau mengucapka.  selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah saudara (Infensius Padama) yang terpilih sebagai Kepala Desa Fungafeng.

“Selamat bekerja dan utamakan kepentingan masyarakat Fung Afeng” ungkap Lakamau

READ:  Desa Likwatang  Jadi Saksi Ikatan Mahasiswa Welay-Lembur Alor Gelar Masa Penerimaan Baru

Lanjut Lakamau berpesan kepada Kepala Desa yang baru dilantik agar senantiasa proaktif, loyal, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjalin sinergi dan kerja sama yang baik dengan perangkat desa, lembaga desa, serta seluruh elemen masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan desa. Ungkapnya

“Jadilah kepala desa yang aspiratif, kreatif, inovatif dan transparan serta senantiasa mengupayakan kemajuan desa agar kesejahtraan dapat di rasakan oleh masyarakat”.il

READ:  Tim PH Mokris Lay Layangkan Surat Terbuka untuk Kejati dan Polda NTT

Bupati Iskandar tidak lupa mengucapan terimakasih dan penghormatan yang disampaikan kepada almarhumah Bapak Kristofel Lema dan keluarga atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai kepala desa sebelumnya.

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H. juga turut menyampaikan sambutan pada acara pelantikan kepala desa Fung Afeng. Ia menyampaikan dalam satu kepemimpinan tentunya hak masyarakat yang paling utama harus di perhatikan baik itu Kesejahteraan ekonomi, ketahanan pangan, dan persoalan sosial.

READ:  Melki-Johni Prioritaskan Perempuan dan Milenial untuk Masa Depan NTT

“Saya berharap masyarakat desa Fung Afeng jadi contoh untuk semua desa di kabupaten Alor guna menjaga kenyamanan kampung”, ungkapnya

Kegiatan pelantikan ini turut hadir oleh unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten I, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Alor serta seluruh elemen masyarakat desa Fungafeng.

Akhiri kegiatan ini di tandai dengan penanaman pohon lengkeng di halaman kantor desa Fung Afeng oleh Bupati dan Kapolres(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *