Berita  

Kejar Target PAD UPTD Kelautan Alor Perketat Pengawasan dan Reformasi Administrasi

KALABAHI,  Arahntt.com– Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT wilayah Kabupaten Alor mengambil langkah tegas dalam memproteksi ekosistem laut. Langkah ini mencakup pengetatan pengawasan alat tangkap hingga digitalisasi layanan administrasi bagi para nelayan setempat.

Sebelumnya Target PAD 2025 2.750 .000.000 dan realisasinya melebihu target yakni ,3 391 .069.086

Menurtnya targer PAD   yang di berikan Pemprov NTT untuk periode 2026 6.5 miliar  naik siginifikan dari targer 2025 hanya di beri target 3.5 miliar  

Untuk itu  diminta Dinas induk segerah berikan dana operasional agar sisa 7 bulan aktif ini bisa mengejar target yang di berikan”Ungkapnya

Ia juga meminta Dinas terkait agar dana Operasianal bisa cair di bulan mei agar bisa lakukan aktvitas seprti biasa ,Pungkas Augus

READ:  “Kribo” Oenitas akan  Jadi Ikon Baru Produk Lokal NTT Jhoni Asadoma "pemerintah siap Mencari Investor

Kepala UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor dan Laut Sekitar, Augustinus Frumentius mengatakan, upaya ini dilakukan guna memastikan kekayaan hayati laut Alor, yang merupakan bagian dari Segitiga Karang Dunia, tetap terjaga sekaligus mendukung visi-misi Gubernur NTT melalui program “Dari Laut, Kebun, ke Pasar”.

Salah satu poin utama yang ditegaskan adalah pelarangan total penggunaan kompresor sebagai alat bantu pernapasan saat menangkap ikan. Selain merusak terumbu karang akibat aktivitas penyelaman yang tidak terukur, penggunaan kompresor sangat membahayakan keselamatan nelayan.

“Kompresor bukan alat selam yang direkomendasikan. Risiko kerusakannya tinggi terhadap organ tubuh, bahkan bisa menyebabkan kematian,” tegas Augustinus kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

READ:  Deddy Lenggu  ,Melki-Johni   Calon Pemimpin  yang  Berkulitas  dan Rekam jejak  Baik

Siasati Anggaran 2026 dengan Kolaborasi CSR

Menghadapi tantangan efisiensi anggaran pada tahun 2026 UPTD Alor melakukan terobosan dengan menggandeng pihak eksternal.

Rencananya, kolaborasi akan dijalin bersama organisasi non-pemerintah (NGO) dan perusahaan budidaya mutiara melalui program Tanggung Jawab Jasa Sosial Lingkungan (TJSL) atau CSR. Yang tertuang dalam PP 45 No 27 tentang TJSL ,Fokus utama kerja sama ini adalah pemetaan kawasan dan pengawasan bersama perairan Alor.

Belajar dari Insiden LOB: Wajib Lapor Wisata Bahari

Trauma atas insiden kapal Live on Board (LOB) yang terjadi di Manggarai Barat menjadi pelajaran berharga. Kini, UPTD Alor mewajibkan seluruh pelaku wisata bahari untuk melakukan prosedur lapor diri sebelum beraktivitas.

READ:  Robert Fanggidae  Optimis Melki -Jhoni Mampu Bawa NTT Keluar dari Kemiskinan

“Kami terbuka untuk semua kegiatan wisata bahari, namun prosedur lapor diri wajib dilakukan agar kontrol dan monitoring keamanan tetap terjaga,” tambahnya.

Digitalisasi Layanan dan Tertib Administrasi

Untuk memotong jalur birokrasi yang rumit, UPTD Alor kini memanfaatkan grup WhatsApp sebagai platform koordinasi real-time. Langkah ini mempermudah nelayan dalam mengurus dokumen penting secara transparan.

Dengan kombinasi pengawasan ketat dan sistem administrasi yang modern, pemerintah berharap sektor perikanan Alor dapat menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat tanpa merusak warisan alam untuk generasi mendatang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *