Indikasi Korupsi Pengadaan Laptop kejari kota Kupang geledah  Poltekkes Kupang

Kupang,Arahntt.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang di bawah pimpinan Kajari Sherley Manutede, S.H., M.Hum., melakukan penggeledahan di Poltekkes Kemenkes Kupang, Selasa (9/12/2025).

Penggeledahan ini dilakukan, untuk mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan 60 unit laptop, yang diperuntukkan bagi laboratorium kampus tersebut.
Kajari Sherley Manutede mengungkapkan bahwa, pengadaan laptop dilakukan dengan alasan untuk melengkapi fasilitas laboratorium, termasuk kebutuhan ujian kompetensi. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, laboratorium yang dimaksud ternyata tidak ada.

READ:  Tiba di Roten Ndao  Wakil Gubernur NTT   Jhoni Asadoma  akan Membuka Kegiatan  Pengembangan Ekonomi  Desa

“Peruntukannya untuk mengisi laboratorium, tetapi laboratoriumnya saja tidak ada. Jadi ceritanya berawal dari situ. Laptop-laptop itu katanya untuk ujian kompetensi, tetapi laboratoriumnya tidak pernah ada,” ujar Sherley, dalam sesi jumpa Pers bersama wartawan, Selasa (9/12/2025) sore.

Ia menambahkan, dugaan penyimpangan semakin kuat karena laptop yang diadakan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

READ:  Melki-Johni Siap Beri Ruang bagi Warga Diaspora untuk Urus NTT Bersama-sama

Sebagian laptop ditemukan dalam kondisi rusak, sementara lainnya dibagikan begitu saja kepada pegawai tanpa prosedur yang benar.

“Barang itu dibagi dengan suka-suka kepada pegawai untuk dipergunakan sesuai kemauan mereka, padahal pengadaannya menggunakan uang negara yang tidak sedikit. Asas manfaatnya tidak ada,” tegasnya.
Kejari Kota Kupang juga tengah menyelidiki kualitas barang yang diadakan, karena terdapat dugaan bahwa laptop tersebut tidak sesuai spesifikasi.

READ:  Tingkatkan PAD Wakil Gubernur NTT Minta Semua Taat Pajak Kenderaan

Sherley menegaskan bahwa, tindakan hukum yang dilakukan pihaknya bukan dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan berdasarkan hasil penyelidikan awal yang mengarah pada adanya potensi penyimpangan anggaran.
Dalam pengadaan tersebut, Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang diketahui bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Kami akan terus mendalami dan mencari tahu siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini,” pungkas Sherley. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *