Berita  

Bank NTT dan Retribusi Digital, Jalan Baru Dongkrak PAD

KUPANG,Arahntt.com- Ketua Komisi III DPRD Nusa Tenggara Timur, Yohanes De Rosari, kembali menyoroti potensi besar yang belum tergarap maksimal, retribusi parkir. Dalam pandangannya, retribusi yang selama ini jadi urusan pemerintah kabupaten/kota itu, bisa menjadi sumber signifikan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) jika dikelola dengan sistem digital yang terintegrasi.

“Kemarin kami studi banding ke Jawa Timur, semua pembayaran di sana sudah digital. Efisien dan menekan kebocoran,” ujar De Rosari saat ditemui wartawan di Kupang, Rabu (23/4/2025).

READ:  Tidak Ada Pergantian Di Pengurus Bank NTT

Ia menyebut sistem pembayaran digital sebagai solusi praktis dan transparan di tengah tantangan pengawasan keuangan daerah. Bank Pembangunan Daerah NTT atau Bank NTT pun didorong menyiapkan sistem digital yang mumpuni, tidak hanya untuk layanan perbankan, tetapi juga untuk mendukung mekanisme pemungutan retribusi daerah secara daring.

Menurut De Rosari, potensi retribusi parkir di NTT bisa menghasilkan puluhan miliar rupiah per tahun. Namun, selama ini masih banyak kebocoran karena sistem pemungutan yang manual dan rentan manipulasi. Padahal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah memungkinkan kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan retribusi, termasuk parkir.

READ:  Program Kredit Bermotor  Bank NTT solusi Punya Kenderan Baru

“Pemerintah provinsi bisa bekerja sama dengan semua kabupaten/kota. Retribusinya dibagi sesuai aturan. Bisa dipungut langsung oleh Badan Pendapatan Daerah dalam skema satu tahun,” kata politisi Golkar asal dapil  Flotim, Lembata dan Alor itu.

Usulan itu kini sudah mulai dibahas di lingkaran Pemprov NTT dan Bank NTT. Jika terealisasi, warga cukup membayar retribusi parkir tahunan melalui aplikasi digital, tanpa perlu uang tunai dan pungli di lapangan.

READ:  Sertijab Gubernur NTT Digelar Mala Usai Pelantikan,Walikota dan Bupati 1 maret  2025

Di tengah perlambatan fiskal dan kian tergantungnya APBD pada dana transfer pusat, sistem retribusi digital bisa jadi nafas baru keuangan daerah. Dan bagi Bank NTT, ini bisa menjadi pintu masuk strategis sebagai katalisator ekonomi digital di provinsi berpenduduk 5 juta jiwa ini(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *