Kupang,Arahntt.com – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) atau Bank NTT, belum lama ini bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumba Tengah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU).
MoU antara Pemda Kabupaten Sumba Tengah dan Bank NTT untuk implementasi Cash Management System (CMS) dalam Sistem Keuangan Desa Online (Siskeudes Online). Kesepakatan ini bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Plt Dirut Bank NTT, Yohanes Landu Praing kepada wartawan mengaku bahwa Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online bertujuan agar memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
“Sistem keuangan desa (Siskeudes) online ini untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa,” kata Plt Dirut Bank NTT, Yohanes Landu Praing, Minggu 06 April 2025 malam.
Dalam acara penandatanganan MoU, lanjut Yohanes Landu Praing, dirinya melaporkan peningkatan kinerja Bank NTT sepanjang tahun buku 2024.
Menurut Plt Dirut Bank NTT ini, peningkatan kinerja Bank NTT sepanjang tahun buku 2024 lalu akan berdampak pada dividen lebih besar bagi Kabupaten Sumba Tengah dibanding tahun sebelumnya.
Terkait dengan program prioritas Bupati Sumba Tengah seperti seperti Air Bersih, Beasiswa Abadi, Rumah Mandiri, dan Ketahanan Pangan, Plt Dirut Bank NTT menegaskan bahwa Bank NTT mendukung penuh program tersebut.
“Bank NTT berkomitmen penuh mendukung program prioritas Bapak Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah, seperti Air Bersih, Beasiswa Abadi, Rumah Mandiri, dan Ketahanan Pangan,” kata Yohanes Landu Praing.
Selain itu, lanjutnya, digitalisasi keuangan melalui CMS yang telah terintegrasi dengan Siskeudes Online akan semakin meningkatkan efisiensi pengelolaan dana desa(tim)