Kalabahi Arahntt.com sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Alor mengadukan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor ke Anggota DPRD Fraksi Gerindra Yohanis Atamai juga Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Alor.
Ratusan Nakes mengeluh gaji di bayar tidak tepat waktu atau tiga bulan sekali terima gaji itu pun sudah di potong dan tanpa alasan atau penjelasan dari pihak dinas kesehatan. ratusan Nakes ini bukan dari pegawai kontrak, tapi juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita ini bertugas di Dinkes kabupaten Alor dan juga tersebar pada 26 puskesmas yang ada di kota ini,” jelas mereka
Para Nakes yang namanya tidak diwartakan itu mengaku, keterlambatan pembayaran gaji sudah berulang kali. Anehnya, Kadis Kesehatan
dr. Farida Aryani pun ikut diam soal masalah ini.
Selain upah, lanjut mereka, ada juga pemotongan gaji yang dilakukan secara sepihak, baik terhadap para nakes maupun pegawai Dinkes lainnya, yang diduga melakukan kesalahan atau tidak masuk kerja.
“Ada juga pemotongan terhadap gaji kita. Alasan pemotongan, karena tidak masuk (kerja), ijin, sakit, dan lain-lain. Kita sudah laporkan kepada ibu kadis, tapi seakan-akan beliau (kadis) lepas tangan dan tidak mau peduli dengan keresahan yang dirasakan ratusan nakes tersebut,” kesal Nakes
Dikatakan, banyak yang mengeluh soal hak-hak mereka yang belum juga dibayarkan oleh dinas. Bahkan saat dikonfirmasi, justru saling melempar tanggung jawab.
“Kami hampir 200 lebih orang banyak yang saduh punya rumah tangga, anak-anak kami sakit dan mengharapkan upah dibayar, tapi justru ditahan tanpa alasan, dari dinas sendiri, tidak pernah membahas persoalan ini. Padahal kami tuntut hak, sementara kadis dr. Farida Aryani jalan tanpa beban ” harap mereka
Anggota DPRD Komisi 1 Fraksi Gerindra turut prihatin atas pengeluan ratus nakes perbuatan seperti ini tidak adil dan diduga ada indikasi di internal dinkes. Lanjut atamai menyampaikan
kalaupun ada persoalan yang terjadi tentang kehadiran dan lain hal di lakukan oleh nakes tentunya ada keterbukaan antara kadis dan para nakes sehingga keputusan yang di ambil juga atas kesepakatan bersama tanpa mengecewakan satu pihak.,
“Tadi pengakuan beberapa tenaga kontrak itu kurang lebih ada 200 orang, jadi kalau 200 tenga kontrak itu gaji mereka dipotong Rp.200.00 bahkan Rp.400.00, itu sangat miris sekali dan saya sudah dapat bukti rekening saat gaji masuk dari beberapa nakes ternyata benar ada yang terima RP 150 000 juga ada
Saya minta Bupati Alor segerah mengfasilitasi persoalan ini dengan Dines Kesehatan agar hak-hak para tenaga kontrak segerah di selesaikan”Uangkapnya
.
“menurutnya ada indikasi hal hal yang tidak di iginkan untuk itu para aparat penegak Hukum seperti Kejaksaan dan Inspektorat segera pangil dan diperiksa”Ungkapnya
pemberian gaji tanpa kwitansi inikan pasti ada manipulasi, ini pengaduan, masalah daerah yang perlu ditindaklanjuti serius(tim)






