Berita  

Ketua Harian TI Obet Djami Layangkan Mosi tidak percaya untuk   Pengurus TI Provins NTT

KUPANG, Arahntt.com- Sejumlah pengurus Taekwondo Indonesia (TI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan keberatan keras terhadap proses menjelang penyelenggaraan Musyawarah Provinsi (Musprov) tahun 2026.

Mereka menilai terdapat berbagai pelanggaran mekanisme organisasi dan ketidaktransparanan dalam pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).

​Ketua Harian TI NTT, Obet Djami, bersama jajaran pengurus lainnya menyatakan mosi tidak percaya terhadap nakhoda organisasi saat ini.

​Ia mengungkapkan bahwa dirinya dan sejumlah pengurus justru tidak dilibatkan dalam persiapan Musprov.

Ia menyoroti pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang telah dilakukan sebanyak dua kali, namun dinilai cacat hukum.

​”Ketua menyampaikan harus sesuai AD/ART, padahal apa yang dilakukannya sudah bertentangan karena tidak melalui mekanisme organisasi yang benar seperti rapat pengurus lengkap dan pleno,” ujar Obet saat konfrensi pers di Kupang, Kamis (16/4/2026).

READ:  Duet dengan Jane atau Beri Bina, Melki Laka Lena Tetap Ungguli Paket Lain

Hadir dalam jumpa pers itu di antaranya;
Obednego A.R Djami, SH.,MH (Ketua Harian TI NTT), Ferdinandus C. Nuga (Sekretaris Umum TI NTT versi SK PB TI), Fendi Himan, SH  (Sekretaris Umum TI NTT versi SK Pengprov TI NTT), Amos Lafu, SH.,MH (Bid. Organisasi TI NTT), Hangri Pah, SH (Bid.Hukum dan Disiplin TI NTT).

​Selain masalah TPP, Obet juga menyinggung adanya dualisme jabatan sekretaris yang dianggap melanggar aturan organisasi, serta perlakuan tidak profesional terhadap pengurus resmi dalam berbagai kegiatan turnamen.

​​Senada dengan Obet, anggota Bidang Organisasi TI NTT, Amos Lafu, menyebut adanya oknum yang merasa memiliki kekuatan penuh (super power) sehingga mengelola organisasi secara sewenang-wenang.

READ:  Taekwondo NTT  Meningkat Tegang 'SK Pengprov Cacat Prosedur Pangcap Flotim Tolak Pemberhentian

​Amos menyayangkan janji perbaikan mekanisme yang pernah diucapkan Ketua TI NTT tidak terealisasi.

“Sekretaris definitif saja tidak pernah dilibatkan. Protes sudah disampaikan, dijanjikan perbaikan, tapi ternyata kesalahan yang sama diulangi lagi,” beber Amos.

Ia mengatakan, tugas TPP juga dinilai tak sesuai AD/ART misalnya adanya surat yang sudah dikeluarkan pada 13 April mengenai penjaringan bakal calon, lalu surat pada 15 April berkaitan dengan formulir pendaftaran. 

Hal yang tak sesuai AD ART dalam surat mengenai formulir tersebut ialah adanya 6 syarat yang juga tak sesuai dengan peraturan organisasi.

“Ini indikasi pemalsuan karena syarat ini juga sangat tendensius,” sebutnya. 

Dalam syarat itu, surat dukungan yang telah dikeluarkan oleh tidak dapat dicabut atau dialihkan untuk mendukung calon lainnya. Selain itu apabila adanya dukungan ganda pada calon yang berbeda dianggap tidak sah. Syarat ini juga tidak sesuai dengan peraturan organisasi. 

READ:  Kembali Calonkan Jadi Ketua  Pemgprov TI  Fransisco Bernando Bessi Dapat Dukungan Penuh Dari Pengurus Taekwondo

Sejumlah pengcab juga mengaku baru menerima formulir dari TPP hari ini padahal batasnya Rabu (15/4/2026).

Atas berbagai kejanggalan tersebut, pihaknya menyayangkan sikap Ketua TI NTT khususnya dalam kaitan dengan Musprov TI NTT. Pihaknya juga mempertimbangkan langkah hukum terkait dengan persolan ini. 

“Ini terindikasi tindak pemalsuan dan akan ada langkah hukum baik itu gugatan perdata atau laporan pemalsuan,” tegasnya.

Ia meminta atensi dari Pengurus Taekwondo Pusat dalam mengontrol Pengprov TI NTT agar tidak menyimpang dari peraturan organisasi(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *