Mahasiswa Kemanuri  Alor  Resmi Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Asrama Pemda Alor di Oesapa

Kupang,Arahntt.com – Soal pengrusakan Asrama Mahasiswa  pemda  Alor(Pelor) oleh sekelompok pemuda    di  Kelurahan Lasiana  kecamatan kelapa 5 kota kupang pada 02-09- 2026l5

Sehari pascakejadian itu,Mahasiswa kemanuri , didampingi sejumlah mahasiswa Asal Alor  melaporkan kejadian tersebut ke Polres kupang kota

“Atas kejadian perusakan asrama pemda alor oleh sekelompok orang malam itu (18/11/2023) sudah kami buat laporan polisi di  polresta kulang  ,” ujar aristin karmani  ,selasa  (02/09/2025).

READ:  Resmikan Car Free Day Bupati Alor" Wadah Positif Menyatuhkan Seluruh   Elemen Masyarakat

Menurut Aristo , kasus perusakan asrama mahasiswa itu sudah dilaporkan ke polreta kupang  kota dan
Laporannya diterima Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)

Aipda Leonar vesvesyanus I  pada 02 septermber  sekitar pukul 19 :00 wita
Adapun laporan itu teregister dalam laporan polisi (LP) nomor : LP/B/1043/XI/2025/SPKT/Polresta Kupang Kota /Polda NTT

READ:  NTT Mart ke-21 Resmi Hadir di kabupaten Alor,Wagub Jhoni Asadoma : Dorong Kebangkitan IKM–UMKM Berbasis Produk Lokal

Perusakan terhadap asrama Mahasiswa Alor itu terjadi pada 01 september 2026, sekitar pukul 2: 45  Wita
Dalam lidik uraian kejadian, terlapor mendatangi Asrama Pemda Alor dan melakukan pengerusakan, seperti  kaca asrama  dan motor  mengalami kerusakan parah, sehingga mengalami kerugian materil. 

Selain itu, gedung di lempar oleh sekolmpok pemuda  namun atas kesigapan anggota Polisi dari polsek kelapa 5  mahasiswa, serta warga setempat  pukul 4 :00 dini hari sudah dalam suasan kondusif 

READ:  Tanggapan  Gubernur Melki Laka Lena  Terkait Anggaran Tour de EnTeTe

Atas kasus dugaan pengrusakan Asrama itu, kata aristo   dirinya sudah berkordinasi senior kemanuri dan beberpa orang tua Alor

.
Dugaan kasus pengeroyokan yang dilaporkan kemanuri   itu, telah diatur dalam Undang-undang Nomor: 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 406 KUHP(tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *