Kupang, Arahntt.com Oknum pejabat di lingkup LL DIKTI Wilayah XV NTT diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap beberapa kampus swasta di NTT.
Sumber terpercaya yang ditemui Arahntt.com pekan lalu menyebut jika pungutan liar oleh pejabat di LL DIKTI dialami oleh dua kampus swasta di NTT.
“Satunya Kampus Swasta di Sumba Barat Daya (SBD) dan Kampus Swasta di TTS,” katanya.
Pada bukti transaksi yang diterima Senin 11 November 2024 terdapat nominal uang senilai RP 30 juta yang dikirim melalui rekening salah satu bank.
Tujuan pengiriman diduga kepada Oknum Pejabat di LL DIKTI dengan inisial OB yang menjabat sebagai Kepala Sistem Informasi dan Perencanaan.
Transaksi senilai 30 juta kata sumber tersebut adalah untuk mengurus adimnistrasi migrasi data kamu menjadi universitas.
Pada bukti catatan, transaksi yang dilakukan pada Tanggal 29 April 2024 senilai 30 juta itu dilakukan melalui salah satu bank di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Sumber itu menyebut jika, pejabat LL DIKTI tidak memiliki kewenangan untuk meminta uang kepada kampus atau pun menerima uang untuk urusan pelayanna adiministrasi sebab, katanya LL DIKTI memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melayani adiministrasi kampus swasta tanpa perlu imbalan.
OB yang menjabat sebagai Ketua Tim Sistem Informasi dan Perencanaan di LL DIKTI dikonfirmasi Senin 11/011mengaku dirinya butuh waktu untuk memberikan klarifikasi.
Dalam dua kali bertanya soal dugaan penerimaan sejumlah uang tersebut.
“Ini sumber infonya dr siapa ya, maaf kalau boleh tau, karena saya juga butuh waktu untuk bisa klarifikasi dengan pak,” kata OB, Senin 11 November siang.
OB bilang, soal transaksi sejumlah uang ke rekening milik pribadinya yang diduga berasal dari salah satu kampus swasta di SBD itu, dirinya belum bersedia meluruskan.
“Siap pak saya butuh waktu ya untuk melihat datanya karena sudah lama, masih belum tau PT yang mana yg di maksud,”
“Baik nanti Kita ketemu pak, saya butuh waktu untuk melihat data saya, tks atas infonya,” katanya.
Saat diminta untuk bertemu dan memberikan klarifikasi secara langsung OB bilang, “Minta maaf pak, saya masih sibuk dan beberapa hari kedepan nanti kalau sudah ada waktu saya segera hubungi pak,” tambahnya lagi.
Terpisah, Ketua Dewan Pembina Yayasan St Yosep Freinademetz sebagai Yayasan Pelindung Kampus Universitas Stela Maris Sumba, Lidya membantah tudingan mengirimkan sejumlah uang ke pejabat di LL DIKTI Wikayah XV pada 29 April 2024 lalu.
Menurutnya LL DIKTI melakukan pendampingan kepada Kampusnya dalam merubah nama menjadi dan melakukan migrasi data menjadi Universitas dari Stimikom dan juga pembukaan program studi baru tanpa membayar sepeserpun.
Saat ditanya soal pengiriman uang senilai Rp 30 juta kepada Pejabat di LL DIKTI, Lidya menyebut, “tidak benar dan itu tidak pernah kita kirim. Saya tidak pernah lakukan itu”.
“Mereka jaga sekali wibawa tapi untuk mereka membantu proses ini benar adanya. Tidak ada (kirim) ke pejabat LL DIKTI,” katanya(tim)