KUPANG, Arahntt.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Aparat penegak hukum untuk segerah audit di SMA 3 kota kupang
Hal itu disampaikan Anggota DPRD NTT dari fraksi PKB, Yohanes Rumat kepada wartawan ruagannya pada Jumat (5/7/2024).
Permintaan tersebut bukan tanpa alasan, menurut politisi PKB itu, pihaknya menerima laporan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepsek di sekolah tersebut.
“Kami berharap dalam waktu sesingkat- singkatnya Kepsek atau mereka yang bertanggungjawab soal keuangan segera dicopot. Atau dengam kesadaran diri untuk mundur. Karena ini preseden buruk terhadap pendidikan kita,” kata Hans Rumat.
Anggota Komisi 2 DPRD NTT itu menjelaskan, fraksi PKB menerima sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi di SMA Negeri 3 Kupang.
“Tugas kami sebagai anggota DPRD, kami harus sampaikan ke publik bahwa di SMA Negeri 3 itu diduga banyak sumber-sumber keuangan negara baik itu APBN, APBD 1 dan dana BOS digunakan secara fiktif,” terangnya.
Rumat menyebut, laporan dugaan korupsi yang terjadi di SMA Negeri 3 Kupang meliputi pembangunan gedung, penggunaan air, pembangunan lapangan futsal, dan biaya internet.
“Bahkan ada dugaan manipulasi nama pejabat sesungguhnya yang bertanggungjawab tapi ditutup namanya, dan menggunakan nama baru,” tegas Rumat.
Karena itu, dia mendorong agar aparat penegak hukum segera mengambil sikap untuk mendalami persoalan ini. Jika dibiarkan, maka dana triliunan yang dikeluarkan oleh negara tidak berdampak apa-apa.
“Tentu ini ada permainan dari Kepsek, bendahara, sarpas dan operator sekolah. Mereka-mereka ini bermain di wilayah kebijakan, dan uang-uang yang keluar masuk di sekolah,” pungkasnya.
la berharap agar Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT segera mengambil tindakan untuk memberhentikan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kupang
Jangan sampai Kadis memberikan ruang untuk orang-orang melakukan korupsi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kupang belum dapat dikonfirmasi(tim)