Berita  

Dirut Bank NTT Tegaskan Komitmen Penyaluran Dividen Sebesar Rp151 Miliar bagi Pemegang Saham

KUPANG, Arahntt.com- Direktur Utama Bank NTT, Paulus Charlie memastikan pihak manajemen tetap berkomitmen membagikan dividen sebesar Rp151 miliar kepada para pemegang saham.

Keputusan strategis ini resmi diketuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar di Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT, Minggu (24/5/2026).

Dirut Paulus menjelaskan bahwa keputusan pembagian dividen tersebut tetap diambil meskipun capaian laba perusahaan pada tahun buku 2025 tercatat sedikit di bawah target yang ditetapkan. Menurutnya, kondisi keuangan bank tetap berada dalam posisi yang kuat berkat dukungan cadangan modal yang memadai.

READ:  Sekda Kota kupang Apresiasi Bank NTT Terkait  kartu Kredit Pemerintahan

​“Kita bagi sama seperti tahun lalu, sekitar Rp151 miliar kepada seluruh pemegang saham. Memang laba kita sedikit di bawah target, tetapi kita masih memiliki cadangan modal sekitar Rp49 miliar,” ujar Paulus kepada wartawan usai RUPS LB.

​Lebih lanjut, Paulus menuturkan bahwa saat ini manajemen tengah merampungkan proses teknis penyaluran dividen. Pihaknya kini menunggu koneksi sistem dengan pihak Kementerian Keuangan agar dana dapat segera dicairkan.

​“Mungkin akhir bulan ini kita sudah ready. Semua sudah siap, tinggal koneksi dengan Departemen Keuangan,” tambahnya.

READ:  Lantik Kepala Desa Antar Waktu Iskandar Lakamau"Jalankan Tugas Dengan Baik Hingga Akhir Masa Jabatan

​Dalam pembagian dividen ini, Pemerintah Provinsi NTT selaku pemegang saham terbesar diproyeksikan menerima porsi tertinggi, yakni senilai Rp30 miliar. Sisanya akan didistribusikan kepada pemegang saham lainnya sesuai dengan porsi kepemilikan masing-masing.

​Fokus pada Kredit Produktif

​Selain membahas pembagian dividen, dalam RUPS tersebut Bank NTT juga menegaskan arah kebijakan strategis perusahaan ke depan. Bank NTT berkomitmen untuk memperketat penyaluran kredit dengan memprioritaskan sektor produktif guna meminimalisir risiko kredit macet.

​Paulus menegaskan, penyaluran kredit kini difokuskan pada sektor-sektor riil seperti pertanian, peternakan, hingga usaha produksi lainnya. Pihak bank membatasi skema pembiayaan, termasuk untuk plafon hingga Rp100 juta, bagi pelaku usaha yang terbukti menjalankan kegiatan produktif.

READ:  Gubernur NTT Tetapkan Direksi dan Komisaris Utama Bank NTT 2025-2030

​“Kita tidak mau lagi ada kredit macet seperti pengalaman sebelumnya. Jadi sekarang kita atur dengan lebih baik, fokus pada usaha yang benar-benar produktif, tidak boleh untuk konsumtif,” tegasnya.

​Melalui RUPS ini, Bank NTT optimis dapat terus menjaga kinerja keuangan yang sehat dan memperkuat permodalan perusahaan, sekaligus memainkan peran vital sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui dukungan pembiayaan yang lebih terukur dan produktif. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *