Berita  

BNPB Klaim Bantuan Banyak, Camat Lamba Leda Utara Protes Gegara Tak Sesuai Kondisi Riil

MANGGARAITIMUR Arahntt.com— Camat Lamba Leda Utara, Agus Supratman, memprotes klaim oknum Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menyebut bantuan logistik telah mengalir dalam jumlah besar ke wilayahnya setelah gempa magnitudo 7,7 mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu (15/8/2026).

Informasi yang dihimpun, Agus bilang klaim tersebut tidak mencerminkan kondisi riil bantuan yang diterima dan tersedia di posko Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur.

Ia menyebut, berdasarkan data yang dimiliki pihak kecamatan, bantuan Paket Inpres yang diterima baru sebanyak 300 tas paket sembako.

Setiap tas berisi satu kilogram gula, satu kotak daun teh, satu kotak susu Indomilk, dua bungkus margarin, 350 gram kopi Kapal Api, sekitar dua kilogram beras merek Boneka Sawah, serta satu kaleng ikan sarden.

Selain paket sembako, sejumlah bantuan non-pangan juga telah diterima di posko kecamatan. Bantuan tersebut terdiri atas lima karung selimut dengan total 3.375 lembar, lima koli matras sebanyak 1.250 lembar, 16 ikat telur, 20 dos air minum mineral, 20 tenda keluarga, dan 50 hygiene kit.

READ:  Bank NTT Perkuat Transformasi Digital lewat Pengesahan RSTI KUB 2026–2029

Sempat Adu Mulut dengan Petugas BNPB

Perbedaan antara informasi yang disampaikan BNPB dengan data yang dimiliki pihak kecamatan sempat memicu ketegangan antara Agus dan salah satu petugas BNPB pusat.

Dalam rekaman video berdurasi lebih dari enam menit yang beredar, Jumat, 21 Agustus 2026, Agus mengaku tersinggung karena petugas BNPB disebut terus mendesaknya dengan menyatakan bahwa bantuan yang disalurkan ke Lamba Leda Utara sudah sangat banyak.

“Supaya orang dengar di sana Pak bilang Pak bawa banyak bantuan ke sini. Mana? Ini Pak punya bantuan, ini! 21.171 jiwa di Lamba Leda Utara, harus bagi rata,” kata Agus dalam rekaman video yang beredar.

Agus kemudian meminta petugas tersebut melihat langsung kondisi logistik yang tersedia di posko kecamatan.

READ:  DPD I Golkar NTT  Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Para Pendahulu dalam Peringatan HUT Ke-61

“Pak bilang bantuan banyak sekali Pak kasih turun ke sini, saya tersinggung sekali Pak. Saya tidak suka, rasanya saya ditekan, saya harus bagi ke-11 desa, bukan begitu caranya,” ujar Agus.

Menurut Agus, persoalan utama bukan sekadar jumlah bantuan, melainkan bagaimana bantuan yang tersedia dapat dibagikan secara adil kepada masyarakat yang terdampak.

“Saya sangat tidak setuju, semua desa sekarang protes ke saya, semua pada teriak. Pak sudah mulai telepon tekan-tekan saya, kita urus masyarakat ini, kita urus baik-baik,” katanya.

Tolak Tanda Tangan Berita Acara

Ketegangan semakin memuncak ketika pihak BNPB meminta Agus menandatangani berita acara penyerahan barang.

Agus menolak menandatangani dokumen tersebut karena menurutnya jumlah fisik bantuan yang tersedia di posko tidak sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam dokumen.

Ia menilai penandatanganan berita acara tanpa mencocokkan terlebih dahulu jumlah fisik barang berpotensi menimbulkan persoalan dalam pendataan dan distribusi bantuan.

READ:  Sosok Sahabat Gusdur dari Pakistan Beri Doa Khusus untuk Calon Gubernur NTT, Melki Laka Lena

“Pak telepon orang di sana bilang bawa banyak bantuan. Pak keterlaluan, Pak jual saya,” ujar Agus.

Dalam rekaman itu, Agus juga mengungkapkan tekanan yang dirasakannya dalam mendistribusikan bantuan kepada 11 desa dengan jumlah penduduk mencapai 21.171 jiwa.

“Saya stres, harus bagi rata! Semua bantuan yang datang harus masuk ke semua desa. Saya hargai Pak dari kemarin seperti Tuhan, saya sudah tidak tahan Pak,” katanya.

Agus berharap pendataan dan komunikasi mengenai bantuan bencana dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Menurut dia, setiap informasi mengenai jumlah bantuan yang telah disalurkan perlu disesuaikan dengan barang yang benar-benar diterima dan tercatat di posko.

Hal itu dinilai penting agar tidak menimbulkan persepsi seolah-olah bantuan telah tersedia dalam jumlah besar, sementara pemerintah kecamatan masih harus membaginya kepada seluruh desa dan masyarakat terdampak.* (Ade/,Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *