Kupang Arahntt Calon Anggota DPD RI nomor urut 5 NTT El Asamau resmi mengggugat pemilu 2024 ke mahkama konsitusi
Bildat tonak” selaku kuasa hukum mengatakan mereka baru dari jakarta mangajukan perbaikan terhadap gugatan kemarin
Menurtnya ” sesuai aturan yang berlaku makan tiga hari setela pendaftran makan di beri kesempatan untuk melakukan perbaikan dan penambahan alat bukti ke MK
Kami sudah selesaikan semua berkas kekurgan di MK dan memberikan beberpa bukti tambahan , tiggal menggu jadwal persidagan yang akan di di gelar di pertegahaan atau akhri bulan april nanti”
Sedangkan persyaratan gugatan menurut bildat tonak” telah memenuhi persyartan dan formil jadi persyratan kami di nyatakan lengkap dan terlah di terma dan lolos pendaftran di MK
Kami juga suda siapkan dokumen dan bukti bukti lainnya untuk membuktikan setiap dalil kami”cetusnyA
IA” berharap perjuagan ini bisa berhasil,sehingga memberikan warning kepada pihak penyelengara agar patuhi atutan yang berlaku
Karena regenerasi muda sekarang ysng berjuang degan ide gagasan idealisme justru dibatasi degan kekuatan yang menurtnya tidak pantas di berlakukan katanya’
Tidak menututpi kemungkinan bahwa proses yang kita ambil ini akan berdampak bagi pasgan lain ” cetusnya
Menurt EL ” bahwa mereka tetap melanjutkan proses ini karena dirinya yakin bahwa semua bukti yang di ajukan memenuhi syarat dan di terma MK
Prosed ini tidak muda namun degan dukungan doa dari semua basodara terutama 265 ribu suara maka proses ini anak berjalan degan baik”cetus putra alor(tim)