Kalabahi Arahntt.Com- Anggota DPRD Kabupaten Alor Yohanis Atamai saat melakukan reses di Desa Manetwati Kecamatan Alor Tengah Utara Kabupaten Alor Rabu 25-06-2025
Sebagai Anggota DPRD Dapil II wajib hukum dan harus mendegar aspirasi dan melanjutkan pembagunan di setiap wilaya kerja jadi alasan Yohanis Atamai Hadir di tengah-tengah masyarakat Manetwati
Menurunya Desa Manetwati yang berada di wilaya Alor Tenggah Utara itu adalah salah satu desa yang Negara Republik Indonesia sudah mau merayakan Ulang Tahanu Ke 80 Tahun tetapi belum perna di sentuh oleh Pemerintah di bidang Infratruktur,ungakpnya
Dia menuturnya dalam Reses kali ini semua masyarkat hanya ada satu permintaan yaitu jalan Joi-Manetwati segerah di perbaiki agar akses jalan bisa di laluai”Pungkasnya
Lanjut IA menyampaikan sebagai Anggota DPRD tentunya terus mendengar aspirasi masyarakat dan menindak lanjuti. Apa lagi toko grafi desa Manetwati yang berada di tengah-tengah 3 kecamatan, seperti Kec Alor selatan, Alor Timur dan Mataru yang akses pasarnya cukup dekat.Ungkapnya
Valens Elvis Fanpada salah satu tokoh muda mengungkapakn bahwa kebutuhan utama masyarakat Desa Manetwati sekarang adalah akses jalan masik ke kota,
Menurunya akses jalan jadi kebutuhan utama ekonomi masyarakat manetwati karena semua hasil bumi tidak bisa di jual mana kalah ada hujan akses jalan lumpuh total,”Pintahnya
warga Desa Manetwati untuk tetap bersabar dan mendukung program pemerintah kabupaten Alor di bawah kepemimpinan Bpk Iskandar Lakamu yang sangat cepat merespon keluhan dan keinginan masyarakat.
“Masyarakat tentu menginginkan adanya perbaikan dan pembangunan jalan, jembatan, dan sarana transportasi publik lainnya untuk mendukung perkembangan ekonomi wilayah sehingga mobilitas warga menjadi lebih lancar dan aksesibilitas semakin mudah”.
tutup Atamai pada pertemuan reses yang dihadiri ratusan warga menyampaikan terimakasih kepada pemerintah desa, pimpinan Gereja, toko masyarakat yang hadir dan meminta untuk terus mengawal pembangunan di kabupaten Alor lebih maju dan Indonesia maju(tim)






