Berkas Laporan Di Terima MK “EL Asamau minta    Doa  Dan  Dukungan

Kupang Arahntt Calon Anggota DPD  RI nomor urut 5 NTT El Asamau  resmi mengggugat pemilu 2024 ke mahkama  konsitusi

Bildat tonak”  selaku kuasa hukum mengatakan mereka baru dari jakarta mangajukan perbaikan  terhadap gugatan kemarin

Menurtnya ” sesuai aturan yang berlaku makan tiga hari setela pendaftran  makan di beri kesempatan  untuk melakukan perbaikan dan penambahan alat bukti  ke MK

READ:  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Kami sudah  selesaikan semua berkas kekurgan di MK  dan memberikan beberpa bukti tambahan , tiggal menggu jadwal persidagan yang akan di di gelar di pertegahaan atau akhri bulan april nanti”

Sedangkan persyaratan gugatan menurut bildat tonak” telah memenuhi persyartan dan formil  jadi persyratan kami di nyatakan lengkap dan terlah di terma dan lolos pendaftran di MK

READ:  IMI NTT Gelar Rakerprov dan Persiapan Pra Pon di Aceh

Kami juga suda siapkan  dokumen dan bukti bukti lainnya  untuk membuktikan setiap dalil kami”cetusnyA

IA” berharap  perjuagan ini  bisa berhasil,sehingga memberikan warning kepada pihak penyelengara agar patuhi atutan yang berlaku 

Karena  regenerasi muda  sekarang ysng berjuang degan ide gagasan idealisme justru dibatasi degan kekuatan yang menurtnya tidak pantas di berlakukan katanya’

Tidak menututpi kemungkinan  bahwa proses yang kita ambil ini akan berdampak bagi pasgan lain ” cetusnya

Menurt EL ” bahwa mereka tetap melanjutkan proses ini karena dirinya yakin bahwa semua bukti yang di ajukan memenuhi syarat dan di terma MK

READ:  Bildat Thonak"  Generasi Muda Harus Peran Aktif  dalam  Membentuk Masa Depan

Prosed ini tidak muda  namun degan dukungan doa dari semua basodara terutama 265 ribu suara maka proses ini anak berjalan degan baik”cetus putra alor(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *