Berita  

Beberpa  Desa di Kecamatan Alor Tengah Utara di Duga salah Menggunakan Dana Desa

Alor.Arahntt.Com. Ikatan Masiswa Welai Lembur (Ikmawel). Cabang Alor Merupakan Organisasi Extra Kampus yang Basis Anggota berasal dari tiga Kecamatan yakni kecamatan Teluk Mutiara, kec Alor tengah utara dan kec lembur. Sehingga Ikmawel juga penting untuk melihat persoalan sosial yang terjadi di wilayah tiga kecamatan dimaksud.

“Mf menyatakan bahwa dugaan beberapa desa di duga  ada persoalan terkait  penggunaan dana desa Menurutnya sudah punya bukti yang kuat sehingga sebagai orang muda yang tergabung dalam organisasi Ikmawel penting  untuk menyikapi isu dugaan  penyelewegan dana Desa ungkapnya kepada  media Arahntt.Com. Senin19/05/2025

READ:  Keluarga  Menolak Sejumlah Anggota DPRD Alor Besuk Bupati Iskandar Lakamau di Jakarta

Ia menuturkan dugaan salah penggunaan dana desa di wilayah kec alor tengah utara tentunya akan menjadi perhatian kusus buat anggota Ikmawel karna hal ini berdampak buruk pada kesejatraan masyarakat  sehingga kami bersikap tegas kepada pemerintah.

“Mf menjelaskan bahwa  beberapa desa yang diduga salah mengunakan dana desa dimana dalam rujukan surat edaran camat alor tengah utara dan juga berapa sumber data yang kami pegang  tentunya akan kami tindak lanjuti sampai persoalan ini selesai sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di negara kita dan kami juga sudah audiensi dengan  komisi 1 DPRD Kab Alor untuk itu kami berharap DPRD bisa tindak lanjuti secepatnya”

READ:  Penerbitan SK Pasalon Pilkada DPP Golkar Setelah Melalui Proses Berjenjang dari Bawah

Ketua komisi 1 DPRD Kab Alor Bpk Sulaiman singhs  di konfirmasi oleh awak media ia menjelaskan bahwa terkait audiensi teman-teman Organisasi Ikmawel sudah di tindak lanjuti  dengan menggelar rapat dengar pendapat  bersama  kepala IRDA kab Alor, kepala PMD dan camat alor tengah utara.

Camat Alor Tengah Utara  Sandi El Makanlehi ketika di konfirmasi oleh media ia juga menjelaskan bahwa terkait persoalan salah penggunaan dana desa  ia juga membenarkan karna kinerja pemerintah desa seperti ini sangat merugikan masyarakat.

READ:  Pemkot Kupang Sukses Bangun 120 Unit Rumah Layak Huni  Tahun 2022 -2023 untuk Warga Tidak Mampu

“SM menyatakan bahwa masalah terkait dana desa ini saya sendiri sudah perna lapor ke pihak penegak hukum namun tidak ada tindak lanjuti sampai saat ini. Sehingga  saya dengar teman-teman mahasiswa turut menyuarakan akan persoalan ini dengan  senang hati mendukung teman-teman mahasiswa agar kasus ini bisa di proses secepatnya  dan apa bila ada terbukti maka pelaku wajib di berikan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, ungkapnya”(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *