Alor.Arahntt.Com. Ikatan Masiswa Welai Lembur (Ikmawel). Cabang Alor Merupakan Organisasi Extra Kampus yang Basis Anggota berasal dari tiga Kecamatan yakni kecamatan Teluk Mutiara, kec Alor tengah utara dan kec lembur. Sehingga Ikmawel juga penting untuk melihat persoalan sosial yang terjadi di wilayah tiga kecamatan dimaksud.
“Mf menyatakan bahwa dugaan beberapa desa di duga ada persoalan terkait penggunaan dana desa Menurutnya sudah punya bukti yang kuat sehingga sebagai orang muda yang tergabung dalam organisasi Ikmawel penting untuk menyikapi isu dugaan penyelewegan dana Desa ungkapnya kepada media Arahntt.Com. Senin19/05/2025
Ia menuturkan dugaan salah penggunaan dana desa di wilayah kec alor tengah utara tentunya akan menjadi perhatian kusus buat anggota Ikmawel karna hal ini berdampak buruk pada kesejatraan masyarakat sehingga kami bersikap tegas kepada pemerintah.
“Mf menjelaskan bahwa beberapa desa yang diduga salah mengunakan dana desa dimana dalam rujukan surat edaran camat alor tengah utara dan juga berapa sumber data yang kami pegang tentunya akan kami tindak lanjuti sampai persoalan ini selesai sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di negara kita dan kami juga sudah audiensi dengan komisi 1 DPRD Kab Alor untuk itu kami berharap DPRD bisa tindak lanjuti secepatnya”
Ketua komisi 1 DPRD Kab Alor Bpk Sulaiman singhs di konfirmasi oleh awak media ia menjelaskan bahwa terkait audiensi teman-teman Organisasi Ikmawel sudah di tindak lanjuti dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama kepala IRDA kab Alor, kepala PMD dan camat alor tengah utara.
Camat Alor Tengah Utara Sandi El Makanlehi ketika di konfirmasi oleh media ia juga menjelaskan bahwa terkait persoalan salah penggunaan dana desa ia juga membenarkan karna kinerja pemerintah desa seperti ini sangat merugikan masyarakat.
“SM menyatakan bahwa masalah terkait dana desa ini saya sendiri sudah perna lapor ke pihak penegak hukum namun tidak ada tindak lanjuti sampai saat ini. Sehingga saya dengar teman-teman mahasiswa turut menyuarakan akan persoalan ini dengan senang hati mendukung teman-teman mahasiswa agar kasus ini bisa di proses secepatnya dan apa bila ada terbukti maka pelaku wajib di berikan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, ungkapnya”(tim)






