Berita  

Perkuat Komitmen Pemerintahan Berintegritas Wagub NTT dan Istri Ikuti Pelatihan Antikorupsi

Jakarta,Arahntr.com- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma bersama istri, Vera Christina br. Sirait mengikuti Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) 2026 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Pelatihan ini diikuti para wakil gubernur dan pasangan dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi. Fokusnya pada penguatan integritas pribadi, keluarga, dan kelembagaan pemerintahan agar pejabat negara memiliki karakter beretika dan ketangguhan moral dalam menjalankan tugas pelayanan publik

READ:  Wagub NTT Hadiri HUT TNI ke-81 di Mabes Cilangkap ,Saksikan Kodam Sobe Sonbai dari Enam Kodam yang Diresmikan Presiden Prabowo

Belanja Modal Ikut Tergerus Kegiatan berlangsung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan LAN RI serta Gedung Merah Putih KPK RI. Peserta mendapat pembekalan nilai dasar antikorupsi, penguatan budaya integritas dalam birokrasi, identifikasi risiko korupsi di pemerintahan daerah, penyusunan rencana aksi penguatan integritas, hingga refleksi kepemimpinan untuk membangun pemerintahan bersih dan akuntabel. Sementara itu, pasangan penyelenggara negara mendapat materi khusus tentang peran keluarga sebagai benteng moral pertama.

READ:  Kampanye di  Tanah Kelahiran , Laka Lena Dijuluki  Sebagai Pahlawan Kesehatan NTT

dari LPG hingga Pupuk KPK menekankan bahwa keluarga berperan menjaga keteladanan, gaya hidup sederhana, dan komitmen antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Kehadiran Wagub NTT dan istri di PAKU Integritas 2026 menunjukkan komitmen Pemprov NTT mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi. Langkah ini sekaligus memperkuat peran kepemimpinan daerah sebagai teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

READ:  Bank NTT dan OJK Edukasi Literasi Keuangan bagi UMKM di Kabupaten Sikka

Nilai-nilai integritas yang diperoleh diharapkan bisa diimplementasikan secara berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di NTT. Tujuannya mempercepat terwujudnya birokrasi yang profesional, akuntabel, melayani, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *