KUPANG.,Arahntt.com- Bank NTT terus memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang merupakan tulang punggung ekonomi daerah, melalui pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan. Memberikan akses pembiayaan dengan syarat ringan bagi pelaku usaha ultra mikro. Pada 2024, KUMU telah didanai lebih dari 10.000 pelaku usaha dengan total plafon Rp150 miliar. Tahun 2025, Bank NTT menargetkan untuk meningkatkan akses ini hingga 15.000 pelaku usaha dengan plafon Rp200 miliar.
Selain itu Bank NTT Fokus pada sektor produktif seperti pengolahan hasil pertanian, peternakan, dan perdagangan lokal yang memiliki multiplier effect tinggi. Membantu pelaku UMKM untuk masuk ke pasar digital melalui kemitraan dengan platform e-commerce nasional seperti Tokopedia dan Bukalapak. Tahun 2024, sebanyak 3.000 UMKM telah onboarding ke platform digital ini dengan peningkatan transaksi sebesar 40% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2025, Bank NTT menargetkan setidaknya 5.000 UMKM baru bergabung ke ekosistem digital dengan dukungan program pelatihan intensif dan pembiayaan berbasis digital.
Bank NTT terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Nusa Tenggara Timur melalui program pembinaan dan pendampingan yang inovatif. Berbagai inisiatif telah dilakukan untuk membantu pelaku UMKM memperluas jangkauan pasar, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga ke toko-toko, minimarket, toko oleh-oleh, dan platform e-commerce.
Hingga kini, UMKM Binaan Bank NTT dari 23 cabang telah berhasil masuk ke 5 Gerai Alfamart, 85 Gerai Indomaret, 120 Minimarket, 60 Toko, 11 Galeri Dekranasda, 4 Platform E-commerce, dan 168 akun media sosial, yang mendukung promosi serta penjualan produk UMKM Bank NTT.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), Bank NTT memastikan bahwa setiap langkah strategis Bank NTT dilakukan dengan Transparansi, Akuntabilitas, dan Profesionalisme.
Sesuai amanat RUPS LB tanggal 16 November 2024, salah satunya adalah penguatan tata kelola dengan membuka pendaftaran melalui Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) untuk Jabatan Komisaris Utama, Komisaris Independen, Jabatan Direktur Utama dan Direktur Kredit.
Sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum sudah berhasil dilakukan dengan ber KUB dengan BPD Jatim. Telah dilakukan penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) antara Pemerintah Nusa Tenggara Timur dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk pada tanggal 16 Desember 2024. Selain penandatangan SHA, dalam kesempatan yang sama berlangsung penandatanganan Akta Kepatuhan. Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi dan bertransformasi agar mampu bersaing di tengah ketatnya industri Perbankan.
Semua capaian ini tentu tidak lepas dari kerja keras seluruh karyawan Bank NTT, dukungan para pemegang saham, serta kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Nusa Tenggara Timur. Untuk itu, Pengurus Bank NTT menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Karyawan dan Karyawati.
Memasuki tahun 2025, Bank NTT akan menghadapi tantangan baru yang menuntut Bank NTT untuk semakin inovatif dan adaptif. Dengan semangat kebersamaan dan visi yang jelas Bank NTT dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan ekonomi di Nusa Tenggara Timur. (TIm)