Berita  

Bank NTT Sumbangkan 425 Juta Ke Pemkot  Untuk Program Rumah Layak Huni

KUPANG,Arahntt.com Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) atau Bank NTT, mengalokasikan anggaran sebesar Rp425 Juta untuk pembangunan rumah layak huni di Kota Kupang.

Anggaran sebesar Rp425 Juta ini, diserahkan oleh Bank NTT melalui Komisaris Independen Bank NTT, Dr. Frans Gana yang diterima oleh Penjabat Walikota Kupang, Linus Lusi disaksikan Kepala Sub Bidang Divisi Humas dan Publikasi Korporasi Divisi Corsec, Inggrid Manongga, Pemimpin Cabang Utama Kupang, Louise K. Gonsalves Atie, beserta jajaran, para pejabat Pemkot, serta lima kepala keluarga calon penerima bantuan.

Komisaris Independen Bank NTT, DR. Frans Gana mengatakan berdasarkan data, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memiliki saham sebesar 5,71% atau sekitar 12 juta lembar saham di Bank NTT, dengan penyertaan modal mencapai Rp120 miliar hingga Mei 2024. 

READ:  Bank NTT Serahkan Tabungan Ibadah Qurban Tahun 2025 ke Pemda Lembata

Dari penyertaan modal tersebut, kata Frans, Pemkot Kupang berhak menerima CSR sebesar Rp513 juta per tahun, di mana Rp425 juta dialokasikan untuk program pembangunan rumah layak huni ini.

Pembangunan rumah layak huni ini, lanjut Frans Gana, akan memberikan dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan penerima bantuan.

Ditegaskannya, pemanfaatan dana CSR harus sesuai aturan, karena akan diaudit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait. 

Komisaris Independen Bank NTT ini berharap kerjasama antara Pemkot Kupang dan Bank NTT semakin erat, terutama jika kondisi perekonomian semakin membaik, yang dapat mendorong peningkatan dana penyertaan modal di masa depan. 

Menurut Frans Gana, bantuan CSR tersebut diserahkan secara simbolis oleh PT. Bank Pembangunan Daerah NTT, kepada Penjabat Wali Kota Kupang untuk pembangunan rumah layak huni bagi lima kepala keluarga yang berpenghasilan rendah di Kelurahan Naikolan. 

READ:  Johni Asadoma di sambut Meri di Desa moru,Yel Yel Melki-Johni menang

Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi dalam sambutannya mebgatakan lima kepala keluarga yang terpilih sebagai penerima bantuan telah memenuhi syarat yang ditetapkan. 

Dijelaskan Linus Lusi, verifikasi dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah bersama tim terkait untuk memastikan kondisi nyata para calon penerima, termasuk profesi dan status kepemilikan tanah. 

Penjabat Walikota Kupang menekankan bahwa verifikasi ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan diberikan secara tepat sasaran kepada warga Kota Kupang yang benar-benar membutuhkan.

Linus menjelaskan bahwa rumah merupakan salah satu indikator penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, Pemkot Kupang menggandeng Bank NTT untuk mendukung program ini melalui dana CSR.

READ:  Ini 5 Program Bank NTT Bagi Para Pelaku UMKM

Sebagai pemegang saham di Bank NTT dengan modal penyertaan yang cukup besar, lanjut dia, Pemkot memastikan bahwa dana ini dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program yang bermanfaat, salah satunya pembangunan rumah layak huni.

“Pengelolaan proyek pembangunan rumah ini secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada pihak yang mencari keuntungan pribadi dari program ini, dan penerima bantuan dilarang memindahtangankan atau menjual rumah tersebut, karena rumah ini diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan,” tutup Penjabat Walikota Kupang, Linus Lusi(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *