Kupang,Arahntt.com- PT. Bank NTT akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Sabtu (16/11/2204).
Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing mengatakan, ada sejumlah agenda yang akan dibahas, dan dilaksanakan secara hybrid.
Menurutnya, agenda yang dibahas dalam RUPS LB tersebut adalah Kelompok Usaha Bank (KUB), penandatangan SHA atau Share Holder Agreement, dan rotasi kepengurusan Bank NTT.
“RUPS hari Sabtu tanggal 16 berkaitan dengan kinerja Bank NTT. Untuk RUPS tanggal 16 nanti berkaitan dengan KUB. Ini yang perlu kami sampaikan kepada teman-teman,” kata Yohanis Landu Praing kepada wartawan pada Kamis (14/11/2024) sore.
Ia menjelaskan, untuk memperlancar KUB dengan Bank Jatim, maka harus ada penandatanganan Share Holder Agreement oleh Pj Gubernur yang diberikan kewenangan di dalam RUPS.
“Kedua, akan diatur terkait dengan pemberian kewenangan kepada Plt Dirut untuk penandatanganan CSSR atau turunan dari SHA, dan diberikan kewenangan untuk negosiasi valuasi saham antra Bank Jatim dan Bank NTT. Kemudian terkait dengan periodesasi kepengurusan,” terangnya.
Rotasi dan pemberhentian adalah hal yang lumrah dalam sebuah perusahaan.
Terakhir terkait dengan rotasi kepengurusan, Plt Dirut Bank NTT menegaskan bahwa rotasi atau pergantian pengurus Bank NTT merupakan hal yang biasa.
“Kami sampaikan bahwa rotasi dan pemberhentian itu adalah hal yang lumrah dan dalam perjalanan sebuah perusahaan. Karena itu semua diputuskan di dalam RUPS Luar Biasa. Kita harapkan semua berjalan dengan baik yang berkaitan dengan kinerja bank NTT,” ujar Yohanis Landu Praing.
Menurutnya untuk kerjasama dengan Bank Jatim perlu dilakukan oleh bapak Gubernur.
Ia juga menambahkan bahwa rotasi atau pergantian pengurus tidak akan menghambat proses KUB bersama Bank Jatim.
“Saya kira tidak menghambat proses KUB. Kita memiliki semangat dan tujuan yang smaa untuk bank ini makin eksis ke depan,” tandasnya.
Untuk diketahui bahwa PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) telah mengeluarkan surat undangan kepada Pemegang Saham PT Bank Pembangunan Daerah se- Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) untuk mengikuti menghadiri dan mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2024
Surat undangan itu dengan Nomor: 169/DK/PTBPONTT/X1/2024 dan ditandatangani oleh Dewan Komisaris Bank NTT, Frans Gana per tanggal 13 November 2024.
Beberapa Agenda RUPS Luar Biasa Tahun 2024 antara lain;
1. Persetujuan Kerjasama antara Bank NTT dan Bank Jatim melalui Kelompok Usaha Bank (KUB)
2. Pemberian Kewenangan Kepada Pemegang Saham Pengendali untuk menandatangani Share Holder Agreement (SHA) dan kepada Pit. Direktur Utama Bank NTT untuk melakukan negosiasi dan penetapan harga saham sesuai kajian KJPP serta menandatangani Conditional Share Subscription Agreement (CSSA)/Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat,
3. Penegasan Terhadap Periodesasi Masa Jabatan Pengurus
4. Lelang Jabatan Pengurus
5. Rotasi Susunan Pengurus.
Hadir dalam kegiatan itu antara lain Komisaris Independen Bank NTT, Frans Gana, Direktur IT dan Operasional Bank NTT Hilarius Minggu, Direktur Kepatuhan Bank NTT Christofel Adoe, Komite Audit Komisaris Bank NTT Yoseph Ngole.(tim)