KALABAHI, ArahNTT.com – Polemik keberadaan aspal milik PT Adhi Karya yang terbengkalai di belakang SMK Negeri 3 Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya tuntas setelah melalui proses perjuangan panjang sejak 2012 hingga 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMKN 3 Kalabahi, Muhammad Isnaini Asa, menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Menurut Muhamad Asa, keberadaan tumpukan aspal di belakang sekolah selama bertahun-tahun telah menimbulkan persoalan serius. Bahkan, material aspal tersebut disebut kerap mengalami kebakaran setiap tahun sehingga berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) serta aktivitas masyarakat di sekitar lokasi, termasuk pelayanan di Puskesmas Mebung.
Ia menjelaskan, pihak sekolah telah berulang kali mengajukan permohonan agar material aspal tersebut dipindahkan. Upaya itu telah dilakukan sejak 2012 melalui surat kepada Pemerintah Kabupaten Alor, Pemerintah Provinsi NTT, hingga sejumlah anggota DPR.
“Permohonan pemindahan aspal ini sudah kami lakukan berulang kali sejak tahun 2012. Kami sudah bersurat kepada Pemerintah Kabupaten Alor, Pemerintah Provinsi NTT, dan beberapa anggota DPR. Hingga akhirnya, pada penghujung tahun 2026, doa dan perjuangan kami terjawab,” ungkap Muhamad Asa.
Ia mengatakan, perjuangan tersebut telah berlangsung lintas kepemimpinan gubernur, mulai dari masa pemerintahan Frans Lebu Raya hingga kepemimpinan Melki Laka Lena bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma.
Menurutnya, penyelesaian persoalan ini menjadi kabar baik bagi pihak sekolah karena keberadaan material aspal selama ini telah menimbulkan kekhawatiran dan mengganggu kenyamanan lingkungan pendidikan.
“Atas nama sekolah dan seluruh guru, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT, khususnya Wakil Gubernur Johni Asadoma, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Bely, atas perhatian dan dukungannya sehingga persoalan aspal milik PT Adhi Karya yang terbengkalai di belakang SMKN 3 Kalabahi akhirnya dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Apresiasi Penyelesaian Persoalan
Hal senada disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kabupaten Alor, Zefry Danuisang. Ia menyatakan bahwa persoalan aspal yang selama ini membayangi SMKN 3 Kalabahi akhirnya dapat diselesaikan melalui koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Alor.
Menurut Zefry, proses pengangkutan material aspal tersebut telah selesai dilakukan sehingga persoalan yang berlangsung selama bertahun-tahun itu kini menemukan titik terang.
“Persoalan aspal yang selama ini dialami SMKN 3 Kalabahi akhirnya dapat diselesaikan melalui Dinas PU Kabupaten Alor. Proses pengangkutan material aspal juga sudah selesai,” ungkapnya.
Penyelesaian ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman, sekaligus mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar serta aktivitas masyarakat di sekitar SMKN 3 Kalabahi.
Dengan selesainya pengangkutan material aspal tersebut, pihak sekolah berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi dan lingkungan pendidikan dapat terjaga dengan baik(tim






