Berita  

Skeman Bank NTT Biayai Pekerja Migran Indonesia Sudah Berjalan

Kupang,Arahntt.com,PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) mulai menyalurkan pembiayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang hendak bekerja di luar negeri melalui jalur resmi dan terlindungi.

Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus mengatakan, program pembiayaan tersebut telah berjalan, meski realisasinya hingga kini masih terbatas.

Pembiayaan itu dapat dimanfaatkan calon PMI untuk memenuhi berbagai kebutuhan sebelum memperoleh penghasilan di negara tujuan. Di antaranya biaya pelatihan, pengurusan paspor hingga kebutuhan hidup pada masa awal bekerja di luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Charlie seusai mengikuti Coffee Morning with Gubernur NTT to Rapimprov VIII Kadin NTT Serentak se-Indonesia 2026 di Harper Hotel Kupang, Kamis (24/9/2026).

READ:  Tukang Proyek Bangunan SMKN 4 Kota Kupang kelukan Upah yang Tak Kunjung Dibayar

Bank NTT Hanya Biayai PMI Jalur Resmi

Charlie menegaskan bahwa Bank NTT tidak akan memberikan pembiayaan kepada calon PMI yang berangkat melalui jalur ilegal.

Menurutnya, calon pekerja migran yang memperoleh fasilitas pembiayaan harus mengikuti prosedur resmi, termasuk menggunakan perusahaan penyalur tenaga kerja yang legal serta tercatat pada portal resmi kementerian terkait.

“Aturannya harus tidak boleh yang ilegal. Harus resmi, lewat biro penyalur tenaga kerja yang resmi dan kerja sama dengan pihak luar yang resmi,” tegas Charlie.

READ:  Hadiri Syukuran HUT ke-29 Sekolah Komunitas Kristen Tunas Bangsa Kupang. Wagub NTT sebut Kebiasaan Baik Sejak Dini Kunci Meraih Kesuksesan

Kebijakan tersebut, lanjut Charlie, diterapkan untuk memastikan pembiayaan yang diberikan Bank NTT sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat NTT yang bekerja di luar negeri.

Dorong PMI NTT Berangkat Aman dan Terlindungi

Charlie mengatakan, Bank NTT tidak ingin memberikan pembiayaan tanpa memperhatikan aspek legalitas dan perlindungan calon pekerja migran.

Menurutnya, akses pembiayaan harus diarahkan agar masyarakat dapat bekerja secara legal sehingga memiliki kepastian dan perlindungan selama menjalankan pekerjaan di luar negeri.

“Lebih baik enggak jalan daripada harus ngawur. Kita membantu orang untuk bisa bekerja secara legal, mendapat perlindungan dan proteksi,” katanya.

READ:  Charli Paulus Sampaikan Alasan Bank NTT   Berubah dari  PT Menjadi Perseroda

Melalui program tersebut, Bank NTT berharap semakin banyak masyarakat NTT memiliki akses terhadap pembiayaan untuk kebutuhan keberangkatan sebagai PMI.

Di sisi lain, program ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar memilih jalur resmi, sehingga proses keberangkatan maupun pekerjaan mereka mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bank NTT melihat pembiayaan PMI bukan hanya sebagai akses permodalan, tetapi juga bagian dari upaya mendorong mobilitas tenaga kerja NTT yang lebih aman, legal dan terlindungi.(Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *