Berita  

Skeman Bank NTT Biayai Pekerja Migran Indonesia Sudah Berjalan

Kupang,Arahntt.com,PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) mulai menyalurkan pembiayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang hendak bekerja di luar negeri melalui jalur resmi dan terlindungi.

Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus mengatakan, program pembiayaan tersebut telah berjalan, meski realisasinya hingga kini masih terbatas.

Pembiayaan itu dapat dimanfaatkan calon PMI untuk memenuhi berbagai kebutuhan sebelum memperoleh penghasilan di negara tujuan. Di antaranya biaya pelatihan, pengurusan paspor hingga kebutuhan hidup pada masa awal bekerja di luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Charlie seusai mengikuti Coffee Morning with Gubernur NTT to Rapimprov VIII Kadin NTT Serentak se-Indonesia 2026 di Harper Hotel Kupang, Kamis (24/9/2026).

READ:  Tidak Ada Larangan Pickup Masuk Kota, ini Himbauan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma

Bank NTT Hanya Biayai PMI Jalur Resmi

Charlie menegaskan bahwa Bank NTT tidak akan memberikan pembiayaan kepada calon PMI yang berangkat melalui jalur ilegal.

Menurutnya, calon pekerja migran yang memperoleh fasilitas pembiayaan harus mengikuti prosedur resmi, termasuk menggunakan perusahaan penyalur tenaga kerja yang legal serta tercatat pada portal resmi kementerian terkait.

“Aturannya harus tidak boleh yang ilegal. Harus resmi, lewat biro penyalur tenaga kerja yang resmi dan kerja sama dengan pihak luar yang resmi,” tegas Charlie.

READ:  Izhak Eduard Rihi di Laporkan ke Polresta Kupang Kota Atas Tuduhan Fitna Terhadap Bildat Thonak

Kebijakan tersebut, lanjut Charlie, diterapkan untuk memastikan pembiayaan yang diberikan Bank NTT sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat NTT yang bekerja di luar negeri.

Dorong PMI NTT Berangkat Aman dan Terlindungi

Charlie mengatakan, Bank NTT tidak ingin memberikan pembiayaan tanpa memperhatikan aspek legalitas dan perlindungan calon pekerja migran.

Menurutnya, akses pembiayaan harus diarahkan agar masyarakat dapat bekerja secara legal sehingga memiliki kepastian dan perlindungan selama menjalankan pekerjaan di luar negeri.

“Lebih baik enggak jalan daripada harus ngawur. Kita membantu orang untuk bisa bekerja secara legal, mendapat perlindungan dan proteksi,” katanya.

READ:  DLHK NTT: PT LESTARI ENERGI TIMUR BELUM KANTONGI SLO DAN IZIN USAHA

Melalui program tersebut, Bank NTT berharap semakin banyak masyarakat NTT memiliki akses terhadap pembiayaan untuk kebutuhan keberangkatan sebagai PMI.

Di sisi lain, program ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar memilih jalur resmi, sehingga proses keberangkatan maupun pekerjaan mereka mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bank NTT melihat pembiayaan PMI bukan hanya sebagai akses permodalan, tetapi juga bagian dari upaya mendorong mobilitas tenaga kerja NTT yang lebih aman, legal dan terlindungi.(Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *