JAKARTA,Arahntt.com- Keselamatan aparatur sipil negara (ASN) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bertugas di wilayah Papua menjadi perhatian serius Wakil Gubernur NTT. Persoalan tersebut secara khusus dibawa dalam audiensi Wagub NTT bersama Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Komjen Pol. (P) Drs. Purwadi Arianto, M.Si., di Jakarta
Dalam pertemuan tersebut, Wagub NTT menyampaikan aspirasi keluarga sejumlah ASN asal Kabupaten Rote Ndao yang saat ini bertugas di wilayah Jayawijaya, Papua Pegunungan. Para keluarga menyampaikan kekhawatiran atas keselamatan anggota keluarga mereka setelah adanya ancaman dan teror yang mereka alami di tengah situasi konflik di Papua.
Bagi Wagub NTT, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut administrasi kepegawaian, tetapi menyangkut *keselamatan dan perlindungan ASN sebagai warga negara*.
Karena itu, permohonan mutasi tersebut diminta untuk segera ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
“Ini menyangkut keselamatan dan nyawa,” menjadi salah satu penekanan Wagub NTT dalam menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.
Terdapat *21 ASN asal Rote Ndao* merupakan keluarga korban KKB yg mengalami ancaman sehingga menjadi perhatian dalam permohonan tersebut. Mereka terdiri dari *7 orang PNS dan 14 orang PPPK* yang bertugas di wilayah Papua. Sebagian di antaranya telah mengabdi selama kurang lebih enam tahun.
Wagub NTT menyampaikan bahwa keluarga dan para ASN datang menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan solusi karena kondisi yang mereka hadapi telah menimbulkan kekhawatiran serius. Mereka meminta agar dapat dibantu untuk meninggalkan wilayah Papua dan kembali bekerja di daerah asal.
*Keselamatan ASN Menjadi Prioritas*
Dalam audiensi tersebut, Wagub NTT menempatkan keselamatan para ASN sebagai perhatian utama. Menurutnya, pemerintah harus hadir ketika terdapat warga dan aparatur negara yang berada dalam situasi yang mengancam keselamatan.
Di sisi lain, Wagub juga memahami bahwa proses pemindahan ASN tidak dapat dilakukan secara serta-merta. Karena itu, ia mendorong adanya *langkah konkret, terukur dan bertahap*, dengan tetap mempertimbangkan kondisi di lapangan serta kebutuhan pelayanan pemerintahan.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar perlindungan terhadap ASN dapat dilakukan tanpa menimbulkan persoalan baru di daerah tempat mereka bertugas.
Wagub NTT juga menyampaikan bahwa perlindungan terhadap ASN yang menghadapi ancaman harus menjadi bagian dari perhatian pemerintah bersama aparat keamanan dan kementerian terkait.
Dalam konteks tersebut, persoalan ini tidak hanya disampaikan kepada Kementerian PAN-RB, tetapi akan dikoordinasikan dengan *TNI, Polri, Kementerian HAM dan Kementerian Dalam Negeri*, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara menyeluruh.
Wagub NTT menegaskan bahwa masyarakat yang berada dalam situasi rawan membutuhkan rasa aman dan kepastian bahwa pemerintah hadir melindungi mereka.
*Pemerintah Pusat Siapkan Tindak Lanjut*
Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja, S.Sos., M.AP., menyampaikan bahwa proses mutasi harus memiliki dasar regulasi yang kuat serta memperhatikan kesesuaian kompetensi, analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Untuk *7 ASN berstatus PNS*, proses mutasi dapat ditindaklanjuti sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku. Di antaranya terdapat persetujuan instansi asal untuk melepas dan kesiapan instansi tujuan untuk menerima.
Kementerian PAN-RB juga meminta agar Pemprov NTT menyiapkan dokumen dan surat pendukung sehingga permohonan tersebut memiliki landasan yang kuat untuk diproses.
Sementara untuk *14 ASN berstatus PPPK*, mekanismenya memiliki karakter berbeda karena hubungan kerja PPPK berbasis kontrak. Pemerintah pusat menyatakan akan mendiskusikan kemungkinan langkah penanganan apabila kondisi yang dihadapi benar-benar menunjukkan keadaan yang mendesak.
Dengan demikian, aspirasi yang dibawa Wagub NTT mendapat ruang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
*Tidak Hanya Meminta Mutasi, Wagub Dorong Perlindungan di Papua*
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah pusat juga mengingatkan pentingnya penanganan situasi secara hati-hati. Pemindahan seluruh ASN secara bersamaan dikhawatirkan dapat dipersepsikan sebagai keberhasilan aksi teror dan berpotensi mendorong eksodus.
Karena itu, Wagub NTT menyampaikan pendekatan yang lebih bertahap, dengan menentukan prioritas berdasarkan tingkat ancaman dan dampak psikologis yang dialami masing-masing ASN.
Artinya, sembari proses mutasi berjalan, perlindungan terhadap ASN yang berada di Papua juga perlu diperkuat.
Wagub NTT mendorong agar pemerintah bersama aparat keamanan melakukan langkah nyata untuk memberikan rasa aman kepada para ASN dan keluarganya. Pemerintah juga perlu hadir langsung menangani persoalan di lapangan, sehingga masyarakat tidak merasa ditinggalkan ketika menghadapi situasi yang sulit.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa aspirasi yang dibawa Wagub NTT tidak berhenti pada permintaan pemindahan ASN, tetapi juga mendorong adanya *perlindungan nyata bagi ASN NTT yang masih menjalankan tugas di Papua*.
*Wagub Bawa Aspirasi Keluarga hingga ke Pemerintah Pusat*
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya Pemprov NTT memastikan persoalan yang dihadapi masyarakat dan ASN asal NTT mendapat perhatian di tingkat pemerintah pusat.
Wagub NTT secara langsung membawa aspirasi keluarga ASN kepada Kementerian PAN-RB agar persoalan tersebut memperoleh solusi yang konkret dan tetap sesuai aturan.
“Keselamatan ASN harus menjadi perhatian. Kita harus menempatkan diri pada posisi mereka yang sedang menghadapi situasi sulit,” menjadi semangat yang disampaikan dalam pembahasan tersebut.
Bagi Pemprov NTT, Warga NTT yang bertugas di Papua tetap menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi NTT. Karena itu, ketika muncul persoalan yang menyangkut keselamatan mereka, pemerintah daerah berkewajiban menyuarakan dan memperjuangkan solusi melalui jalur pemerintahan yang tersedia.
Selain persoalan keselamatan ASN, audiensi tersebut juga membahas penataan kelembagaan daerah serta kebutuhan formasi jabatan fungsional dokter jenjang Ahli Utama pada RSUD Prof. W. Z. Johannes Kupang dan RSJ Naimata Kupang.
Pertemuan dihadiri Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Nanik Murwati, SE., MA., Deputi SDM Aparatur Aba Subagja, S.Sos., M.AP., dan Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim, S.Sos., M.Si.
Wagub NTT didampingi Sekretaris BKD Provinsi NTT Dra. Threse Elda Ndolu Eoh, MA., serta Kepala Badan Penghubung Provinsi NTT di Jakarta, Florida Taty Setyawati, ST(tim)






