Berita  

Wagub Johni Asadoma Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, BTT Naik 725 Persen untuk Penanganan Pascabencana

Kupang,Arahntt.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meningkatkan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar 725,31 persen menjadi Rp73,35 miliar. Peningkatan tersebut diarahkan untuk memperkuat penanganan dan pemulihan pascabencana gempa bumi Flores.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, saat menghadiri Rapat Paripurna ke -88 DPRD Provinsi NTT Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–202, Senin (7/9/2026),  dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2026 oleh pihak eksekutif kepada DPRD.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Kristien Samiyati Pati, juga dihadiri oleh Emelia Julia Nomleni bersama Wakil Ketua, Petrus Brechmans Robby Tulus dan dihadiri oleh sejumlah besar Anggota DPRD Provinsi NTT. Rapat paripurna tersebut juga diikuti secara daring oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT : Fernando Jose Lemos Osorio Soares bersama beberapa Anggota DPRD Provinsi NTT lainnya.

Dalam penyusunan P-APBD tersebut mengacu pada kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tanggal 24 Agustus 2026, yang mencakup penyesuaian asumsi makro, pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025 hasil audit BPK, serta kebutuhan penanganan tanggap darurat bencana.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Johni menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan bagi masyarakat terdampak bencana.

“Atas nama Pemerintah Provinsi NTT, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh donatur dengan caranya masing-masing, baik berupa doa, tenaga, bantuan logistik, maupun bantuan keuangan untuk meringankan beban penderitaan para korban bencana,” ujar Wagub Johni.

READ:  Deklarasi  ULP-YH dan MELKI-JOHNI Masyarakat Sumba Timur Membludak

Sebagai bentuk transparansi terhadap dukungan penanganan bencana, Pemprov NTT melaporkan total dukungan dana darurat sebesar Rp49.584.269.939 yang telah dialokasikan pada Belanja Tidak Terduga. Dukungan tersebut terkait dengan pelaksanaan Keputusan Gubernur NTT Nomor 305/KEP/AK/2026 tanggal 15 Agustus 2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Flores.

Dana tersebut bersumber dari Bantuan Presiden RI sebesar Rp40 miliar, dukungan pemerintah daerah lain seperti Maluku Utara, Kalimantan Timur, Gorontalo, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah sebesar Rp5,89 miliar, donasi lembaga, kelompok masyarakat, maupun perorangan sebesar Rp2,36 miliar, serta sumbangan pihak swasta dan masyarakat melalui Pameran Pembangunan NTT sebesar Rp1,31 miliar.

“Terhadap dukungan dana yang diterima telah kami anggarkan pada Belanja Tidak Terduga, yang selanjutnya untuk dibelanjakan dan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak bencana gempa,” kata Wagub Johni.

Johni juga memaparkan perkembangan realisasi keuangan daerah. Hingga 4 September 2026, Pendapatan Daerah telah mencapai Rp3,07 triliun, atau 55,30 persen dari target Rp5,55 triliun. Sementara itu, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp2,81 triliun, atau 52,94 persen dari rencana Rp5,31 triliun. Pada sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan tercatat Rp362,01 miliar, atau 482,69 persen dari target awal Rp75 miliar.

READ:  BanK NTT dan Bank Jatim   Komitmen Menjaga Pertumbuhan Bisnis  Yang Sehat

“Memperhatikan realisasi APBD Tahun Anggaran 2026 sampai dengan kondisi tanggal 4 september 2026, pemerintah terus berupaya meningkatkan kinerja realisasinya dengan mendayagunakan segala sumber daya yang ada agar sejalan dengan kinerja pelayanan yang diberikan,” tegas Johni.

Lebih lanjut, dalam rancangan perubahan APBD TA 2026, Pemprov NTT melakukan sejumlah penyesuaian, termasuk efisiensi dan pergeseran anggaran.

Pendapatan Daerah disesuaikan turun 10,16 persen menjadi Rp4,98 triliun. Komponen tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,10 triliun, Pendapatan Transfer yang meningkat menjadi Rp2,84 triliun, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah yang bertambah sebesar Rp45,36 miliar.

Di sisi pengeluaran, Rencana Belanja Daerah diefisiensikan sebesar 5,22 persen menjadi Rp5,03 triliun. Namun, alokasi Belanja Tidak Terduga meningkat signifikan sebesar 725,31 persen menjadi Rp73,35 miliar. Peningkatan tersebut diarahkan untuk memprioritaskan penanganan dan pemulihan pascabencana.

Selain itu, Belanja Modal juga meningkat menjadi Rp218,17 miliar.

Adapun Pembiayaan Netto ditetapkan sebesar Rp48,53 miliar. Dengan perubahan tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp48.534.234.358.

Defisit tersebut sepenuhnya ditutup melalui surplus/pembiayaan netto dengan nominal yang sama, sehingga SILPA Tahun Berkenaan ditetapkan sebesar Rp0 atau nihil.

Dalam forum tersebut, Anggota DPRD NTT asal Daerah Pemilihan IV, Junaidin, mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan perpanjangan status tanggap darurat pascabencana gempa bumi Flores. Untuk diketahui masa tanggap darurat akan berakhir pada  12 September 2026.

READ:  "Dua Ratus Alumi Prakerja NTT  Akan   mendapatkan Beasiswa Dari LPK GeTI Incubator

Hal ini dinilai krusial mengingat banyaknya pemukiman warga yang rusak berat serta ancaman keberlanjutan pendidikan bagi para pelajar terdampak.

“Yang tidak kalah penting adalah keberlanjutan pendidikan anak-anak kita yang terdampak bencana. Pemerintah daerah perlu membangun koordinasi yang lebih intensif dengan Pemerintah Pusat, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, agar ada dukungan beasiswa maupun pembebasan UKT bagi pelajar dan mahasiswa terdampak,” lanjutnya.

Selain itu, ia mendesak agar pendataan ulang terhadap rumah warga yang terdampak gempa dilakukan secara valid dan akurat, sehingga bantuan stimulan pemulihan untuk kategori rusak berat dapat disalurkan tepat sasaran.

Rangkaian rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2026 dari Wakil Gubernur NTT kepada Pimpinan Rapat, Kristien Samiyati Pati, disaksikan oleh Ketua DPRD, Emelia Julia Nomleni dan Petrus Brechmans Robby Tulus selaku Wakil Ketua DPRD.

Pemerintah Provinsi NTT berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga anggaran tersebut dapat segera mendukung percepatan pemulihan akibat bencana sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Para Asisten Sekda Provinsi NTT, Pimpinan Instansi Vertikal, Para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Pimpinan BUMN dan BUMD Provinsi NTT(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *