Berita  

Setelah Seleksi Ketat 296 Kepala Sekolah SMA/SMK di NTT Segera Dilantik

Kupang Arahntt.com – Sebanyak 296 kepala sekolah jenjang SMA, SMK di Nusa Tenggara Timur (NTT) dijadwalkan akan dilantik pada pekan depan yakni pada 25 atau 26 Maret 2026. Pelantikan ini menjadi yang pertama sejak tahun 2020 sekaligus menandai awal penataan kepemimpinan sekolah di masa pemerintahan Gubernur NTT saat ini.

Proses pengangkatan kepala sekolah tersebut dilakukan secara ketat dan mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendiknas Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Aturan ini menegaskan bahwa penunjukan kepala sekolah harus melalui tahapan seleksi administratif dan penilaian kompetensi yang transparan.

Dalam ketentuan tersebut, terdapat sejumlah syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon kepala sekolah. Di antaranya memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4, pangkat minimal III/c, serta memiliki sertifikat pendidik. Selain itu, calon juga wajib memiliki pengalaman mengajar paling sedikit delapan tahun serta pernah menduduki jabatan minimal sebagai guru ahli pertama.

READ:  Libatkan Jemaat Dalam Pembangunan Sekolah Lety Waang Dapat Apresiasi  Khusus dari  Kadis Pendidikan  NTT

Tidak hanya itu, rekam jejak kinerja juga menjadi perhatian penting. Calon kepala sekolah harus memiliki hasil penilaian kinerja minimal kategori “baik” dalam dua tahun terakhir serta memiliki pengalaman manajerial sekurang-kurangnya dua tahun. Mereka juga tidak pernah dikenai sanksi disiplin maupun terlibat dalam perkara pidana.

“Semua proses dilakukan sesuai regulasi. Tidak ada yang tiba-tiba diangkat tanpa melalui tahapan seleksi,” tegas Kepala Dinas Pendidikan NTT, Ambros Kodo.

READ:  Layanan Mobile Banking Bank NTT Tumbuh 78.49%

Seleksi calon kepala sekolah sendiri telah dimulai sejak November lalu. Dari total 1.102 guru yang mengikuti proses administrasi, sebanyak 511 dinyatakan lolos tahap awal. Selanjutnya, 479 peserta mengikuti tahapan lanjutan, hingga akhirnya 296 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Dari jumlah tersebut, 296 orang akan dilantik sebagai kepala sekolah.
Selain pengangkatan definitif, pemerintah juga melakukan penataan terhadap pejabat pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah yang selama ini menjabat cukup lama, bahkan hingga 2–4 tahun. Tercatat sekitar 144 Plt turut mengikuti proses seleksi untuk mendapatkan posisi definitif.

Penataan ini juga mencakup rotasi bagi kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari dua periode. Sesuai ketentuan, masa jabatan kepala sekolah dibatasi dan tidak dapat diperpanjang sembarangan, kecuali dalam kondisi tertentu seperti tidak tersedianya calon yang memenuhi syarat.

READ:  Di Tangan Melki-Johni Pastikan 100 Ribu Petani, Nelayan, dan Peternak Punya BPJS Tenaga Kerja Gratis

Langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola pendidikan yang profesional dan berkelanjutan di NTT. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil berlandaskan aturan yang

“Prinsipnya jelas, semua harus sesuai regulasi. Dengan begitu, kita bisa mempertanggungjawabkan setiap keputusan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Pelantikan ratusan kepala sekolah ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam peningkatan kualitas pendidikan di NTT, sekaligus menjawab berbagai tantangan di sektor pendidikan ke depan(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *