Kejaksaan Negeri Alor Gelar Diskusi Dana Ketahanan Pangan Bersama OPD Teknis

Kalabahi Arahntt.com Kejaksaan Negeri  Kabupaten Alor menginisiasi diskusi strategis terkait pemanfaatan Dana Ketahanan Pangan sebesar 20 persen yang diamanatkan langsung oleh Kementerian Desa. Jumat /15/08/25

Dalam diskusi tersebut, tercapai kesamaan persepsi dan tujuan bersama bahwa pengelolaan dana ketahanan pangan perlu dirancang secara sistematis. Bappelitbang bersama OPD teknis akan menyusun peta jalan kebutuhan pangan Kabupaten Alor, dengan menghitung secara rinci komoditas pangan yang bisa diproduksi secara lokal maupun yang masih harus didatangkan dari luar daerah.

READ:  9 Dasa Cita   Ayo Bagun NTT Komitment MELKI-JOHNI pada Kesejahteraan ASN

Setiap OPD teknis nantinya akan memberikan saran dan rekomendasi terkait potensi produksi pangan yang bisa dikembangkan di desa-desa.

Hasil rekomendasi tersebut akan dituangkan dalam peta jalan, yang kemudian akan disosialisasikan kepada pemerintah desa dan masyarakat. Dengan demikian, desa dan masyarakat dapat menentukan kontribusinya terhadap komoditas tertentu sesuai potensi wilayah masing-masing.

READ:  PT Manufarm Kupang Borong Jagung Petani Sulamu 1 Hektar

Pelaksanaan program ini nantinya akan mendapat pendampingan langsung dari OPD teknis agar tingkat keberhasilan lebih optimal. Diharapkan, strategi ini tidak hanya mampu meningkatkan ketersediaan pangan, tetapi juga membuka lapangan kerja baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa maupun Kabupaten Alor secara keseluruhan.

READ:  Makan Siang Gratis Bergizi, Melki; Peluang Besar Tingkatkan Pendapatan UMKM di Kota Kupang

Kegiatan tersebut menghadirkan Bappelitbang Kabupaten Alor, serta OPD teknis dari Dinas Perikanan dan Dinas Peternakan. Turut hadir pula dua tenaga ahli pendamping desa dari P3MD Kabupaten Alor, serta Camat ATU(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *