Saat Golkar berganti Nahkoda  Alain Niti Susanto Sang Bendahara Naik Tahta

Kupang,Arahntt.com-Fransiskus Xaverius Alain Niti Susanto, resmi terpilih sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam Musda XI DPD I Partai Golkar NTT yang berlangsung Minggu (7/12/2025) di Hotel Harper

Alain mendapat dukungan dari 100 persen pemilik hak suara. Dengan demikian, Alain Niti Susanto terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPD I Partai Golkar NTT.

Dalam sambutannya seusai pemilihan, Alain menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Golkar NTT.

READ:  Pemda Lembata Gandeng Bank NTT Luncurkan Produk Unggulan Jagung Titi Baleo

Ia menegaskan bahwa, dukungan dan doa dari seluruh pengurus DPD II akan menjadi modal penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya ke depan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada ketua dan seluruh pengurus DPD I Partai Golkar NTT sebelumnya yang telah bekerja dengan baik dan penuh dedikasi. Ini merupakan tugas yang cukup berat bagi saya untuk mengikuti jejak mereka,” ujarnya.

READ:  Survei WRC Seminggu Jelang Coblos, Melkai-Johni Unggul 43,45 Persen

Alain juga mengutip pesan John F. Kennedy sebagai semangat kebersamaan dalam memimpin organisasi.

“Seperti kata pepatah John F. Kennedy, kalau kita ingin berjalan cepat maka berjalanlah sendiri, tetapi jika kita ingin mencapai sesuatu yang lebih besar, kita harus berjalan bersama-sama. Mari kita berjalan bersama untuk mewujudkan masa depan Partai Golkar yang semakin solid,” tegasnya.

READ:  Melki-Johni Prioritaskan Perempuan dan Milenial untuk Masa Depan NTT

Setelah terpilih, Musda XI DPD I Partai Golkar juga memberikan mandat kepada Alain Niti Susanto sebagai Ketua terpilih, untuk menyusun kepengurusan termasuk menentukan Dewan Pertimbangan DPD I Partai Golkar NTT.
Alain juga berkomitmen untuk terus memperkuat struktur partai dengan melakukan konsolidasi dan meningkatkan kinerja partai di seluruh wilayah NTT. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *