Kupang,Arahntt.com– PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) atau Bank NTT, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT AP Bali Konsultan Bisnis yang menaungi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu, terkait kemitraan pembiayaan pekerja migran Indonesia (PMI), Senin 19 Januari 2026.
Penandatanganan kerja sama ini, dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penempatan PMI yang terencana, aman dan berkelanjutan.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus kepada media ini menjelaskan melalui kerja sama ini, Bank NTT menyediakan fasilitas pembiayaan bagi peserta program magang (internship) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang direkrut dan dibina oleh LPK Musubu, guna mendukung kebutuhan biaya keberangkatan serta persiapan kerja ke luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dilanjutkan Dirut Bank NTT, program pembiayaan ini akan dilakukan melalui Skema Kredit Pekerja Migran, dengan plafon Rp 75 juta sampai.dengam Rp 100 juta dengan masa angsuran maksimal satu 1) tahun serta dilengkapi dengan perlindungan asuransi kredit sesuai ketentuan Bank NTT.
Masih menurut Dirut Bank NTT, LPK Musubu berperan dalam proses rekomendasi peserta, pendampingan, serta pemantauan pembayaran kewajiban kredit guna meminimalkan resiko dan memastikan kelancaran program.
Ditegaskan Dirut Bank NTT, Charlie Paulus, kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi PT AP Bali Konsultan Bisnis, dalam memberikan kepastian pembiayaan bagi peserta didik LPK Musubu yang berasal.dari wilayah Nusa Tenggara Timur dan telah memenuhi persyaratan keberangkatan dan memiliki kontrak kerja di luar negeri.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan yang aman dan bunga kredit yang murah bagi peserta magang dan pekerja migran Indonesia (PMI) dari LPK Musubu, sekaligus memastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara legal, transparan, dan bertanggung jawab,” ungkap Charlie Paulus.
Melalui sinergi ini, lanjut Dirut Bank NTT, Bank NTT dan LPK Musubu berharap berkontribusi dalam meningkatkan kualitas penempatan pekerja migran Indonesia, mendorong perlindungan PMI sejak pra keberangkatan, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah khususnya Provinsi NTT.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena saat ini akan disediakan KUR bagi perusahaan – perusahaan yang sehat dan benar – benar mengurus para pekerja migran Indonesia.
Untuk itu, lanjut Gubernur NTT, saat ini Pemerintah dan Bank NTT hadir sehingga perusahaan – perusahaan yang sehat dalam mengurus PMI tidak lagi mengalami kesulitan akan biaya pengiriman PMI ke.luar negeri.
Diungkapkan Gubernur NTT, saat ini banyak PMI yang terlilit hutang dengan rentenir sehingga berujung pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saya pastikan suku bunga sangat murah bagi perusahaan – perusahaan yang mengalami kendala pembiayaan dalam mengurus PMI,” ujar Melki Laka Lena(tim






