Berita  

Nasib 9000 PPPL  Satu dari 7 Rekomendasi   Strategis Komisi V Saat RDP Dengan 3 OPD

Kupang,Arahntt.com-Komisi V DPRD NTT mengelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama tiga organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (4/3/2026). Ketiga OPD itu, yakni; Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKD Provinsi NTT.

Rapat yang berlangsung ruangan Komisi V DPRD NTT itu, membahas nasib 9.000 tenaga PPPK, yang terancam dirumahkan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhammad Sipriyadin Pua Rake dihadiri Wakil Ketua DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati, Wakil Ketua I Komis V, Agustinus Nahak, Wakil Ketua II Komisi V, Winston Neil Rondo dan sejumlah anggota Komisi V DPRD NTT.

Rapat tersebut menghasilkan tujuh rekomendasi strategis untuk tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni;

Pertama, Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan keberpihakan politiknya pada 9.000 tenaga PPPK khususnya tenaga Guru dan Kesehatan agar mereka diselamatkan dan tidak diberhentikan. Karena itu Komisi minta Pemda Provinsi NTT untuk melakukan semua upaya yang dibutuhkan untuk menyelamatkan nasib PPPK, baik secara lobi birokrasi ataupun dari lobi politik. Kita akan mendukung Gubernur dan Pemerintah untuk semua langkah yang akan diambil;

READ:  Bank NTT Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Hoaks  Abseni Direksi

Kedua, Terkait dengan pembenahan sumber daya manusia dan tata kelola penempatan perlu mempertimbangkan disiplin ilmu, domisili dan juga posisi kebutuhan dinas terkait untuk seluruh PPPK serta tidak boleh ada diskriminasi/perbedaan antara PPPK dengan ASN secara umum sehingga posisi pekerjaan PPPK lebih dibebankan dibanding PNS. (Mohon ini dijadikan poin penting Kepala BKD untuk dapat di breakdown sampai ke bawah dinas dan OPD terkait).

READ:  Kepala Dinas Pendidikan NTT "Ambros Kodo Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial

Ketiga, Komisi V mengingatkan Kepala BKD Provinsi NTT agar menyampaikan juga ke seluruh OPD agar mematuhi aturan dengan tidak menerima tenaga kontrak yang bekerja di pemerintah provinsi, apapun statusnya harus dihentikan sampai dengan adanya aturan yang membolehkan juga kemampuan keuangan daerah;

Keempat, Untuk kepentingan yang sangat prioritas agar BKD dan juga Dinas Kesehatan untuk segera menempatkan dokter di RSUD Johannes sesuai dengan kebutuhan. (Saya minta dengan hormat Kepala BKD dan juga Dinas Kesehatan sampaikan kepala Pak Gubernur untuk bisa menempatkan dokter untuk mengisi kebutuhan dokter di rumah sakit);

READ:  Gubernur NTT Melki Laka Lena  Dorong SMK Harus Berinovasi  dan kembangkan Potensi Lokal

Kelima, Khusus untuk tenaga kesehatan di RSDK Naimata yang sangat yang menumpuk, Komisi mendorong agar BKD segera berkoordinasi dengan BKN sebagaimana surat Pemerintah Provinsi NTT guna penempatan sesuai fungsi dan domisil.

Keenam, BKD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar segera melakukan penetapan Kepala Sekolah yang status masih Plt. untuk menjadi definitif untuk seluruh Kepala SMA/SMK/SLB se Provinsi NTT.

Ketujuh, Komisi mendeska Dinas Kesehatan agar segera melakukan perbaiki ruangan dan fasilitas pelayanan di rumah sakit baik itu di RSUD Johannes maupun di RSDK Naimata yang sifatnya sangat penting dan mendesak untuk pelayanan. (Contohnya di ruangan kemoterapi di RSUD Johannes(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *