Berita  

Dirut Charlie Paulus Tolak Wacana Penyaluran Gaji ASN Lewat Bank Himbara

KUPANG,Arahntt.com – Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menolak wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menurutnya, kebijakan itu justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama bagi seluruh bank pembangunan daerah (BPD).

Charlie mengatakan seluruh direktur utama BPD akan berkumpul untuk membahas wacana tersebut. Ia menilai rencana pengalihan pembayaran gaji ASN dari BPD ke Himbara tidak perlu dilanjutkan.

“Ini si wacana konyol karena akan menimbulkan banyak masalah,” ujar Charlie Paulus kepada wartawan di Kupang, Senin 7 September 2026.

Dia menjelaskan, salah satu persoalan utama adalah keterbatasan jaringan kantor bank Himbara di sejumlah wilayah, terutama daerah terpencil.

READ:  SMKN 1 Kupang Siap Mulai KBM 27 Juli" Jurusan TKJ dan Akuntansi Jadi Rebutan

Menurut Charlie, BPD memiliki jaringan yang lebih dekat dengan masyarakat hingga ke pelosok daerah. Kondisi tersebut dinilai penting untuk memastikan ASN tetap dapat mengakses layanan perbankan dan pembayaran gaji dengan mudah.

“Pertama, Bank Himbara tidak punya jaringan kantor seperti BPD. Jadi bagaimana dia mau melayani pembayaran gaji ASN itu kalau di daerah terpencil,” jelasnya.

“Karena di banyak daerah, yang bisa menjangkau pelosok-pelosok itu hanya BPD. Himbara tidak bisa,” lanjut Charlie.

Selain persoalan jaringan, Dirut Charlie juga menjelaskan dampak dari pengalihan gaji terhadap kredit ASN yang selama ini menggunakan layanan pembiayaan dari BPD.

Menurut dia, banyak ASN memiliki pinjaman di bank daerah. Jika rekening pembayaran gaji mereka dialihkan ke Himbara, kondisi itu justru berpotensi mempengaruhi kelancaran pembayaran kredit.

READ:  Terapkan Sistem Anti Penyuapan ISO 37001:2016 di 8 Divisi Bank NTT Perkuat Intregritas

“Kedua, banyak ASN itu punya pinjaman di BPD. Kalau gaji mereka dialihkan ke Himbara, bisa terjadi kredit bermasalah,” ungkapnya.

Charlie menilai wacana itu tidak boleh dianggap sederhana karena pembayaran gaji ASN berkaitan langsung dengan kemampuan debitur memenuhi kewajiban kreditnya.

Charlie menegaskan, gaji ASN sangat penting bagi likuiditas bank daerah. Dana yang berputar melalui BPD, kata dia, dapat kembali disalurkan dalam bentuk pembiayaan kepada masyarakat.

Karena itu, pengalihan gaji ASN dinilai bukan sekadar memindahkan rekening pembayaran, tetapi juga dapat berdampak terhadap kemampuan BPD menjalankan fungsi intermediasi.

READ:  Target Puluhan Ribu  Massa Akan Hadir di Deklarasi Akbar Paket Melki -Johni

“Ketiga, gaji ASN itu merupakan sumber likuiditas untuk bank daerah untuk bisa menyalurkan lagi pinjaman murah kepada masyarakat,” ujarnya.

Charlie mengatakan para Dirut BPD pada prinsipnya sepakat menyampaikan keberatan terhadap wacana tersebut.

“Jadi singkat cerita kami semua Dirut BPD protes terhadap wacana itu. Hentikan saja, tidak usah diteruskan,” tegasnya.

Menurut dia, sistem pembayaran gaji ASN melalui BPD yang berjalan saat ini sudah cukup baik. Pemerintah dinilai lebih baik memikirkan persoalan lain daripada mengubah mekanisme yang selama ini telah berjalan.

“Sekarang sudah bagus, mau buat apa lagi. Mending pikir urusan yang lain saja,” pungkas Charlie.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *