Bupati Malaka, Bank NTT, dan BPJS: Perlindungan Baru untuk Pekerja Rentan

BETUN,Arahntt.com-Aula Kantor Bupati Malaka, Senin siang, (25/8/2025), dipenuhi wajah-wajah sumringah. Di hadapan mereka, Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan berikut buku tabungan Bank NTT. Sebanyak 4.474 warga rentan di kabupaten perbatasan ini resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial, program yang diinisiasi Pemerintah Provinsi NTT di bawah kepemimpinan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asa Doma.

READ:  Johni Asadoma akan Upayakan Ketersediaan Pupuk dan TPI yang Layak di Keluarhan Abal

“Selama ini asuransi hanya menyentuh kalangan menengah ke atas. Saya senang sekarang masyarakat rentan pun mendapat perlindungan yang layak,” kata Bupati Stefanus.

Perlindungan ini mencakup dua manfaat: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam bulan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Belu–TTU–Malaka, Midad, menjelaskan bahwa semua biaya kecelakaan kerja akan ditanggung penuh. Bila peserta meninggal, ahli waris menerima santunan Rp42 juta.
Bank NTT menjadi mitra penyaluran sekaligus pintu literasi keuangan. Kepala Bank NTT Cabang Betun, Yorry R.M. Blegur, menegaskan bahwa penerima manfaat bukan hanya mendapat kartu dan tabungan, tapi juga didorong memahami cara menabung dan mengelola rekening. “Bank NTT adalah bank rakyat NTT, wajib mendampingi mereka agar melek finansial,” ujarnya.

READ:  Anita Ga dan Melki-Johni Siap Perjuangkan Nasib Guru Honorer di NTT

Langkah ini mendapat apresiasi DPRD NTT. Legislator Golkar, Agustinus Nahak, menyebut program Melki–Johni sebagai “inspirasi yang langsung dirasakan masyarakat.”
Lebih dari sekadar seremonial, penyerahan kartu BPJS ini menjadi simbol hadirnya negara di tengah rakyat kecil. Program ini diharapkan berlanjut dengan skema perlindungan jangka panjang, agar masyarakat Malaka tak lagi sendirian menghadapi risiko kerja atau musibah.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *