Berita  

DESAKAN KEPATUHAN IZIN PT LESTARI ENERGI TIMUR MENGUAT, KADIN NTT DIPERTANYAKAN

KUPANG,Arahntt.com- – Gelombang protes atas izin PT Lestari Energi Timur terus berdatangan dari semua pihak. Desakan agar PT itu taat aturan dan jangan sewenang-sewenang terus menguat.

Selain desakan DPRD NTT, Walhi NTT, desakan juga datang dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) NTT. Organisasi kemahasiswaan itu mendesak PT Lestari Energi Timur wajib taat aturan, begitupun dengan Kadin NTT.

Desakan itu juga disuarakan Anggota DPRD NTT, Yohanes Rumat. Ia meminta Kadin bersikap netral terhadap investasi dan jujur soal izin.

Desakan ini menguat usai pernyataan Kadin NTT dan Kadis DLHK berbeda. Kadin melalui Yusak Benu menyebut PT Lestari Energi Timur telah mengantongi izin, namun kemudian Kadis DLHK, Sulastry Rasyid membantahnya.

READ:  BPD HIPMI Gandeng Bank NTT Siap Ciptakan Pengusaha Baru

Mantan Penjabat Bupati Flotim itu menyebut PT Energi Timur belum mengantongi Sertifikat Layak Operasi (SLO) dan Izin Usaha.

Yohanes Rumat menyatakan, Kadin itu memiliki posisi dan peran strategis. Karena memiliki posisi dan peran yang strategis, maka siapapun dia, baik masyarakat maupun pengusaha yang ingin berinvestasi, harus diterima, jangan membeda-bedakan.

“Baik itu pengusaha kecil, pengusaha menengah, maupun pengusaha besar. Harus diperlakukan sama,” pungkasnya.

READ:  BPJS dan Bank NTT Mbay  Menjaring Pekerja Rentan dalam Jaring Perlindungan Sosial

“Tapi kalau kemudian, Kadin tidak bisa berlaku adil, atau menghalang-halangi pengusaha tertentu, atau memberi isyarat yang melampaui ketentuan, saya kira, pengurus Kadin ini patut dipertanyakan. Dia hanya mau menyelamatkan orang-orang yang dianggap lebih dekat dengan Kadin,’ sambungnya.

Lebih jauh, Yohanes Rumat menilai NTT saat ini minim investasi. Hal itu, sebut dia, bisa saja terjadi karena Kadin tidak memberikan ruang terbuka bagi investor-investor, baik investor lokal, maupun dari luar daerah bahkan luar negeri.

“Kalau prilaku Kadin kemudian membeda-bedakan pengusaha itu maka sebaiknya pengurus digantilah, karena menghambat laju perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi di NTT,” ujar Politikus PKB itu.

READ:  Isu Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp3,9 Miliar Ini Tangapan Yustinus Buling Kepsek SMK 4 Kalabahi

Sementara Ketua FMN, Ama Makin mendesak PT Lestari Energi Timur agar taat aturan.

“Kalau belum mengantongi izin, harus dilengkapi. Setiap perusahan harus taat pada aturan,’ ujaranya.

Ia belum bisa memberikan komentar lebih jauh. Ia mengaku Front Mahasiswa akan mendalami persoalan itu.

“Kita dalami dulu. Kita akan kawal,” sebutnya

Kendati demikian, ia berharap Kadin tidak melakukan pembohongan publik terkait izin operasional perusahaan yang melanjalankan kegiatan mengelola limbah berbahaya dan beracun (B3) itu(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *