Berita  

Ketua Komisi III Ernes  Makoni DPRD Alor Desak Pemkab  Dukung DOB Kabupaten Pantar

Kalabahi, ArahNTT.Com- Dukungan terhadap pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Pantar kembali mendapat sorotan publik.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Alor, *Ernes The Frintho Makoni, http://S.Sos*, kembali angkat bicara terkait CDOB Pantar pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Alor agar tidak berhenti pada dukungan politik dan administratif, tetapi menerjemahkannya dalam kebijakan anggaran yang nyata.

Ernes berharap pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Pantar ditempatkan sebagai salah satu perhatian penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut disampaikan Ernes dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor yang membahas penegasan kembali dukungan terhadap pembentukan CDOB Kabupaten Pantar.

READ:  Matangkan Revitalisasi Kantor dan Strategi Bisnis DPRD NTT Dukung Penyertaan Modal 30 Miliar Untuk Bank NTT

Menurut Ernes, apabila pemerintah daerah benar-benar memiliki komitmen terhadap perjuangan pembentukan CDOB Pantar, maka komitmen tersebut harus terlihat dalam arah kebijakan pembangunan dan alokasi anggaran.

“Kita harus serius mendukung pembentukan CDOB Kabupaten Pantar. Maka, APBD 2027 harus memberikan ruang dan prioritas yang jelas untuk pembangunan infrastruktur dasar di Pantar,” tegas Ernes.

Ia menyebut sejumlah kebutuhan dasar masyarakat Pantar yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah, antara lain pembangunan dan peningkatan kualitas jalan, jembatan, jaringan listrik, serta penyediaan air bersih.

READ:  Dua Faktor ini Jadi Rujukan  Pengamat Politik Muhamadyah kupang  Saat Menentukan Wakil Gubernur

Bagi Ernes, persoalan infrastruktur bukan sekadar urusan pembangunan fisik. Infrastruktur dasar berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap pelayanan publik.

Karena itu, menurut dia, pembicaraan mengenai CDOB Pantar harus berjalan beriringan dengan pembangunan fondasi pelayanan publik di wilayah tersebut.

“Jangan hanya bicara dukungan terhadap CDOB. Kalau serius, harus terlihat dalam APBD. Tahun 2027 harus ada keberpihakan anggaran yang nyata untuk Pantar,” ujarnya.

Dorongan tersebut juga sejalan dengan perhatian DPRD dan pemerintah daerah terhadap proses pemutakhiran kajian pembentukan CDOB Pantar. Sebelumnya, pemerintah daerah telah mengalokasikan dukungan anggaran untuk kajian atau studi kelayakan sebagai bagian dari pembaruan data dan dokumen persyaratan pemekaran.

READ:  Wagub Johni Asadoma Resmikan Puma Archery Club Venue dan Buka Turnamen Panahan Danlanud El Tari Cup 2025

Lebih lanjut, Ernes menekankan bahwa proses administratif dan kajian akademik saja tidak cukup. Menurutnya, masyarakat juga harus merasakan manfaat langsung dari kebijakan pembangunan pemerintah daerah.

“Untuk dukungan DOB Pantar, perlu juga dukungan dari seluruh kelompok masyarakat. Tugas DPRD hanya bisa membantu menyiapkan administrasi dan anggaran, tetapi soal kelengkapan lainnya membutuhkan dukungan dari masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *