Berita  

Perkuat Kontribusi bagi PAD dan Ekonomi Daerah Pemprov NTT Percepat Tranformasi Bank NTT Jadi Perseroda

JakartaArahntt.com –  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercepat transformasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai langkah strategis memperkuat kapasitas fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Upaya ini ditegaskan dalam pertemuan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Tomsi Tohir, di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Ada 14 poin yang dibahsa dalam pertemuan tersebut, salah satunya pembahasan tentang percepatan perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT) menjadi Perseroda.

“Ranperda perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi Perseroda telah melalui proses verifikasi di Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah dan dinyatakan lengkap. Saat ini dokumen telah diteruskan ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk pemeriksaan substansi sebelum diterbitkan nomor registrasi oleh Biro Hukum,” kata Wagub NTT Johni Asadoma.

READ:  Menteri Kependudukan dan Kepala BKKBN, Wihaji Siap Dukung MELKI-JOHNI Turunkan Stunting di NTT

Menurut Wagub, transformasi ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola BPD NTT, meningkatkan profesionalisme, serta memperluas ruang bisnis dan daya saing lembaga keuangan milik daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT bersama DPRD telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan bentuk hukum Bank NTT menjadi Perseroda dalam Rapat Paripurna DPRD NTT pada 9 April 2026. Rapat tersebut dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur Johni Asadoma, serta pimpinan dan anggota DPRD.

READ:  Bank NTT Siapkan Kredit Hingga Rp100 Juta bagi PMI untuk Migrasi Aman

Saat itu, seluruh fraksi DPRD NTT menyatakan persetujuan penuh terhadap perubahan status tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama. Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam proses transformasi kelembagaan Bank NTT.

Perubahan bentuk hukum ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan (good corporate governance), sekaligus membuka peluang ekspansi bisnis, termasuk di sektor perbankan digital.

READ:  Wakil Gubernur NTT Jhoni Asadoma Minta Pers Junjung Tinggi  Kode Etik di Era Digital

Dengan dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui penyertaan modal, Bank NTT diharapkan semakin kompetitif serta mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi daerah.

Direktur Utama Bank NTT, Charli Paulus, menegaskan bahwa perubahan status menjadi Perseroda akan semakin memperjelas peran Bank NTT sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Ia menyebut, transformasi ini akan berdampak pada penguatan pembiayaan yang lebih terarah, dengan fokus utama mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah NTT.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *