Berita  

Jaga Stabilitas Organisasi ” KONI Flores Timur tidak   akui Kepengurusan di Luar SK Resmi

KUPANG, Arahntt.com – Konflik internal Taekwondo Indonesia (TI) di Nusa Tenggara Timur kian memanas. Di tengah polemik yang belum mereda, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Flores Timur akhirnya angkat bicara dan mengambil sikap tegas.

Melalui surat resmi Nomor 05/Koni.Flt/IV/2026 tertanggal 13 April 2026, KONI Flores Timur menegaskan hanya mengakui kepengurusan Taekwondo Indonesia Flores Timur masa bakti 2024–2028 yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Pengprov TI NTT.

Kepengurusan lain yang muncul di luar mekanisme organisasi dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki legitimasi.

Ketua Umum KONI Flores Timur, Laurensius Yitno Wada, menegaskan bahwa sikap tersebut diambil demi menjaga stabilitas organisasi dan keberlangsungan pembinaan atlet di daerah.

“KONI Flores Timur tetap mengakui Pengurus Cabang Taekwondo Indonesia Flores Timur masa bakti 2024–2028. Pengurus lain di luar itu dianggap tidak sah karena tidak melalui mekanisme organisasi,” tegasnya.

READ:  Ribuan Massa dan Tarian Te'o Renda  Menyambut  Calon Wakil Gubernur Johni Asadoma

KONI menyebut, dasar legalitas kepengurusan mengacu pada sejumlah SK Pengprov TI NTT, yakni pengukuhan pengurus periode 2024–2028, keputusan pemberhentian pengurus sebelumnya, serta penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) harian tahun 2026.

Menurut KONI, seluruh keputusan tersebut merupakan landasan sah yang harus dijadikan acuan tunggal dalam tata kelola organisasi dan pembinaan olahraga Taekwondo di Flores Timur.

Meski bersikap tegas, KONI Flores Timur tetap membuka ruang penyelesaian secara damai. Mereka mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan musyawarah mufakat.

KONI juga mengingatkan bahwa konflik berkepanjangan berpotensi merusak marwah organisasi serta mengganggu pembinaan atlet yang selama ini berjalan.

“Kami berharap semua pihak kembali fokus pada tujuan utama, yakni pembinaan atlet dan peningkatan prestasi,” lanjutnya.

READ:  Pesta Rakyat Melki-Jhoni Murni Gunkan Uang Pribadi

Surat tersebut juga ditembuskan kepada KONI Provinsi NTT, Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) di Jakarta, serta Pengcab TI Flores Timur di Larantuka.

Sebelumnya, polemik bermula dari keputusan Pengprov TI NTT yang memberhentikan seluruh pengurus Pengkab TI Flores Timur melalui SK tertanggal 1 April 2026.

Pada hari yang sama, Pengprov juga menunjuk Ramli Kopong Ola sebagai Pelaksana Tugas (Plt) harian untuk menjalankan roda organisasi.

Namun, keputusan tersebut langsung ditolak oleh Pengcab Flores Timur. Mereka menilai langkah tersebut cacat prosedur dan berpotensi memecah belah organisasi yang telah dibangun sejak 1998.

Dalam pernyataan resmi, pengurus dan pelatih bahkan menuding adanya kepentingan tertentu di balik keputusan tersebut, termasuk dinamika menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) TI NTT.

READ:  Layanan Digitalisasi Keuangan Daerah Kian Melejit, 10 OPD Pemprov NTT Terapkan KKPD Bank NTT

Konflik semakin melebar setelah Pengcab Flores Timur melayangkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Pengprov TI NTT serta menyatakan dukungan kepada calon ketua umum baru periode 2026–2030.

Di sisi lain, informasi yang beredar menyebut bahwa Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) tidak dilibatkan dalam keputusan pemberhentian tersebut.

Langkah Pengprov pun dinilai berpotensi melanggar mekanisme organisasi serta memperburuk krisis kepercayaan dalam tubuh Taekwondo Indonesia di NTT.

Dengan sikap tegas KONI Flores Timur, diharapkan konflik ini tidak semakin meluas dan dapat segera diselesaikan melalui jalur organisasi yang benar.

KONI menegaskan komitmennya sebagai penengah agar dinamika yang terjadi tidak mengorbankan pembinaan atlet serta masa depan olahraga Taekwondo di daerah(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *