Berita  

BANK NTT DI PERSIMPANGAN, ANTARA BEBAN DIVIDEN DAN KEHARUSAN TUMBUH, DIRUT : TINGKATKAN PENDAPATAN

KUPANG, Arahntt.com– Akademisi Unwira Kupang sekaligus Mahasiswa Program Doktor Ilmu Akuntansi Sektor Publik Universitas Brawijaya Malang, Wily Mustary Adam, SE, M.Acc menyebut kondisi Bank NTT kini berada di persimpangan, antara beban deviden dan keharusan tumbuh.
Hal itu dikatakan Wily Mustary kepada fortuna.press menanggapi berbagai tantangan yang dihadapi manajemen Bank NTT terutama beban deviden, target PAD di tengah guncangan ekonomi nasional hingga performa Bank NTT sebagai entitas bisnis yang harus terus tumbuh pasca penetapan badan hukum Bank NTT menjadi Perseroda.
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Unwira Kupang itu menjelaskan bahwa penetapan APBD tahun anggaran 2026 yang telah dilakukan pada Desember 2025 yang lalu oleh pemerintah daerah provinsi dan DPRD NTT telah berjalan mulus, tanpa ada perdebatan yang luar biasa, termasuk penetapan target PAD sebesar Rp2,8 Triliun.
Kini, DPRD Provinsi NTT terus melakukan evaluasi dan pengawasan atas konsekuensi penetapan target PAD tersebut. Anggota Komisi III DPRD NTT, Yohanes Rumat, SE, misalnya menyebut bahwa target PAD NTT tahun anggaran 2026 sebesar Rp2,8 Triliun, tidak rasional.
Alex T. Ofong anggota Komisi III lainnya mengomentari penetapan target dividen bank NTT untuk provinsi NTT sebesar Rp110 miliaritu terlalu tinggi dan akan sulit dicapai oleh Direksi bank NTT. Pernyataan ini juga diperkuat penjelasan langsung Direksi Bank NTT, Charlie Paulus, setelah RDP dengan komisi III DPRD NTT, yang menegaskan bahwa target deviden tahun 2026 realistisnya sebesar Rp43,6 miliar.
Menurut Wily Mustary, Dirut baru dan jajaran direksi bank NTT sejak dilantik bulan November 2025, telah diberikan tanggung jawab besar memajukan dan menyehatkan bank NTT. Salah satu tanggung jawab yang sangat berat saat ini berupaya meningkatkan kontribusi bagi PAD NTT dengan menargetkan deviden sebesar Rp110 miliar. Target yang sangat fantastis jikalau dibandingkan dengan perolehan deviden tahun 2025 sebesar Rp29,7 miliar.
Dikatakan, penetapan target dividen ini tentunya memunculkan satu pertanyaan mendasar: apakah angka tersebut lahir dari perhitungan rasional berbasis kinerja, atau sekadar refleksi dari kebutuhan fiskal daerah? Jika menelaah data keuangan Bank NTT dalam beberapa tahun terakhir, target tersebut tampak lebih dekat pada ambisi daripada realitas.
Mencermati data yang dipublikasikan sejumlah media bahwa kinerja laba Bank NTT menunjukkan pola yang fluktuatif. Setelah mencatat laba di atas Rp200 miliar pada 2021 dan 2022, bank ini mengalami penurunan tajam pada 2023 menjadi Rp110,15 miliar. Meski kemudian pulih ke Rp176,84 miliar pada 2024 dan Rp178,47 miliar pada 2025, tren tersebut belum cukup kuat untuk menunjukkan pertumbuhan yang berkelanjutan. Artinya, basis profitabilitas Bank NTT masih relatif terbatas untuk menopang lonjakan dividen secara signifikan.
Di sisi lain, penyaluran kredit justru terus meningkat, dari Rp11,18 triliun pada 2021 menjadi Rp13,94 triliun pada 2025. Secara teori, ekspansi kredit seharusnya diikuti oleh peningkatan laba. Namun kenyataannya tidak demikian. Hal ini mengindikasikan adanya persoalan dalam kualitas pertumbuhan kredit. Indikator yang menguatkan kondisi ini adalah rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 3,44 persen pada 2024. Dalam praktik perbankan, angka ini sudah masuk kategori waspada, karena semakin tinggi NPL, semakin besar beban pencadangan yang harus ditanggung bank, yang pada akhirnya menekan laba bersih.
Dengan kondisi tersebut tegasnya, ruang untuk meningkatkan dividen sebenarnya sangat terbatas. Untuk menggambarkan hal ini, mari gunakan pendekatan skenario. Jika diasumsikan laba Bank NTT pada 2026 mencapai Rp200 miliar—sebuah angka yang relatif optimistis—maka besaran dividen yang dapat dibagikan sangat bergantung pada kebijakan dividend payout ratio (DPR). Dalam skenario agresif, dengan DPR 60 persen, total dividen bank mencapai Rp120 miliar. Namun karena kepemilikan Pemerintah Provinsi NTT (laporan tahunan bank NTT per 31 Desember 2024) hanya 24,83 persen, bagian yang diterima provinsi NTT sekitar Rp29,7 miliar.
Jika kebijakan pembagian laba dibuat lebih ekstrem, misalnya dengan DPR 80 persen, total dividen memang meningkat menjadi Rp160 miliar. Namun bagian Pemprov tetap hanya sekitar Rp39,6 miliar. Artinya, bahkan dalam skenario yang sangat agresif—yang dalam praktik perbankan berisiko terhadap kesehatan keuangan—angka dividen yang diterima daerah masih jauh dari target Rp110 miliar. Dari sini terlihat jelas bahwa persoalan utamanya bukan sekadar pada kebijakan pembagian laba, melainkan pada struktur kepemilikan dan kapasitas laba itu sendiri.
Laba Bersih Tak Harus Dibagikan Sebagai Deviden
Fakta tahun 2025 memperkuat argumen ini. Dengan laba Rp178,47 miliar, Pemerintah Provinsi NTT hanya menerima dividen Rp29,7 miliar dari target Rp55 miliar. Jika dihitung, total dividen bank sekitar Rp119 miliar, yang berarti DPR mencapai hampir 67 persen. Ini menunjukkan bahwa Bank NTT sebenarnya sudah menerapkan kebijakan pembagian laba yang sangat agresif. Namun hasilnya tetap terbatas karena basis laba yang relatif kecil. Dengan kata lain, bahkan ketika laba “diperas” untuk dibagikan, kontribusi terhadap APBD tetap tidak mampu melonjak signifikan.
Dalam hitung-hitungan sederhana Mustary, untuk mencapai target deviden Rp110 miliar bagi provinsi NTT, dengan kepemilikan saham provinsi NTT sebesar 24,83 persen, maka laba yang dibutuhkan kurang lebih sebesar Rp730,3 miliar, dengan deviden payout ratio 60 %. Tanpa peningkatan laba secara signifikan, maka sangat sulit mendapatkan deviden sebagaimana yang ditargetkan gubernur NTT.
Dia menegaskan sejumlah aspek yang juga perlu dipahami adalah bahwa laba bersih bank tidak seluruhnya dapat dibagikan sebagai dividen. Dalam praktik tata kelola yang sehat, laba tersebut harus dialokasikan untuk berbagai kepentingan. Selain dividen bagi pemegang saham, sebagian laba harus disisihkan sebagai cadangan dan laba ditahan untuk memperkuat modal bank. Ini penting untuk menjaga rasio kecukupan modal (CAR) dan mendukung ekspansi usaha yang berkelanjutan.
Di samping itu, terdapat pula alokasi untuk tantiem atau insentif kinerja bagi direksi dan komisaris, yang umumnya berkisar antara 3 hingga 5 persen dari laba bersih. Belum lagi kewajiban tanggung jawab social (CSR) perusahaan yang juga menjadi bagian dari distribusi laba.
Dengan banyaknya pos alokasi tersebut, ruang untuk dividen sejak awal memang sudah terbatas. Oleh karena itu, memaksakan target dividen tinggi berpotensi menimbulkan distorsi dalam pengelolaan bank. Manajemen bisa terdorong untuk mengejar laba jangka pendek, misalnya melalui ekspansi kredit yang kurang prudent. Dalam jangka pendek, langkah ini mungkin meningkatkan pendapatan, tetapi dalam jangka menengah justru berisiko meningkatkan kredit bermasalah dan melemahkan kesehatan bank.
Lebih jauh katanya, tekanan untuk membagikan dividen besar juga dapat mengurangi kemampuan bank dalam memperkuat permodalannya. Padahal, sebagai bank pembangunan daerah, Bank NTT memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama melalui pembiayaan UMKM dan sektor produktif. Jika terlalu difokuskan sebagai sumber dividen, maka fungsi intermediasi ini justru dapat terabaikan.
Pemerintah Tekan Ekspektasi
Dalam konteks ini, Wily Mustary menyarakankan pemerintah daerah untuk menata ulang ekspektasinya. Target dividen seharusnya disusun berdasarkan kinerja riil dan proyeksi yang rasional, bukan semata-mata kebutuhan anggaran. Di sisi lain, Bank NTT perlu fokus pada peningkatan kualitas kredit, efisiensi operasional, dan penguatan modal untuk memastikan keberlanjutan usahanya.
Harapannya, keseimbangan antara kepentingan fiskal dan kesehatan bank menjadi kunci. Target yang terlalu tinggi tanpa dasar yang kuat justru berpotensi menjadi bumerang. Alih-alih meningkatkan pendapatan daerah, kebijakan seperti ini dapat melemahkan institusi yang seharusnya menjadi pilar ekonomi daerah. Dalam situasi seperti ini, rasionalitas bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan.
Tingkatkan Pendapatan dan Tekan Kredit Macet
Terhadap berbagai pandangan pengamat yang beredar, Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus menegaskan bahwa  pandangan akademisi dan pengamat ekonomi terkait progress maupun tantangan yang dihadapi tersebut menjadi masukan terbaik demi kemajuan bersama dan daerah.
“Saya kira kita punya semangat yang sama membangun Bank NTT sebagai aset ekonomi kebanggaan masyarakat Nusa Tengara Timur. Semua pikiran yang baik termasuk koreksi untuk para pihak dalam mencermati kinerja manajemen dan layanan bank NTT yang adalah sebuah entitas bisnis mesti kita apresiasi,” ujarnya
Dalam forum RDP dengan Komisi III DPRD NTT belum lama ini, Charlie Paulus menargetkan setoran dividen Rp43,6 miliar.
Dikatakan Setoran dividen tahun buku 2025 menurun menjadi Rp29,7 miliar karena kinerja pendapatan di bawah target, disoroti DPRD terkait kredit macet dan beban biaya.
Pihaknya berkomitmen meningkatkan produktivitas dan meninjau langkah strategis untuk memperkuat kinerja.
“Target dividen menjadi krusial untuk PAD, namun dinilai berat jika terlalu membebani pertumbuhan bank. Fokus manajemen saat ini adalah meningkatkan pendapatan dan menekan kredit macet untuk memenuhi target dividen yang ditetapkan,’ujarnya

READ:  Kolaborasi Bank NTT dan Bank Jatim Perkuat Modal Inti di Setujui Ojk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *