Berita  

Reses ke  Kemenkumham  Rudi Kabunang Soroti Beberpa Hal Termasuk TPPO

Kupang,Arahntt.com-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andre Hugo Pareira dan anggota DPR RI Umbu rudi Kabunang melakukak Reses ke dapil II NTT dan melakukan  kunjungan kerja (Kunker) ke Kanwil Kementerian Hukum, HAM NTT, pada senin (24-03-2025)

Dalam kunjugan tatap muka dengan beberapa mitra angota DPR RI dri partai golkar  menyoroti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tertinggi di Nusa Tenggara Timur. Ini merupakan kejahatan serius yang mengeksploitasi manusia untuk kepentingan ekonomi.

Hugo menekankan pentingnya upaya penanggulangan TPPO yang semakin memprihatinkan di wilayah tersebut.

READ:  Tanpa Mahar di Pilkada, Ketum Golkar Kumpul  Seluruh Bakal Calon Daerah

” Kita harus segera mencanangkan program penanggulangan dam penanganan TPPO di NTT,” tegas Hugo.

Demikian juga Rudy Kabunang dalam  dialog dengan Kakanwil Kementerian Hukum, HAM Silvester Sili Laba, Kakanwil Ditjen  Imigrasi, Arvin Gumilang, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Maliki bersama para staf mempertanyakan soal proses Perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang sebelum dikirim ke luar daerah.

Rudy Kabunang keprihatinannya atas tingginya jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban TPPO. 

” sudah 124 jenazah PMI yang di pulangkan ke NTT. Ini adalah persoalan yang serius dan membutuhkan perhatian kita semua,” tegasnya.

READ:  Bildat Tonak " Tuduhan Pemalsuan Dokumen  Tidak ada Dasar Hukum

Ia,juga mengajak untuk libatkan bupati smpai di tinkar desa unutk sama- sama memberantas TPPO karena pemalsuan data dan dokumen itu ada di desa,ungkap  politis golkar itu

Pada kesempatan yang sama Kakanwil Ditjen Imigrasi NTTArvin Gumilang menyampaikan bahwa upaya pencegahan TPPO di NTT juga melibatkan pengawasan ketat terhadap penerbitan paspor.Tahun 2024, 141 permohonan paspor PMI ditolak sebagai langkah pencegahan TPPO.

” Kami melakukan profiling terhadap permohonan pasport untuk mencegah perdagangan orang, namun juga jadi dilema
karena penegakkan hukum sering kali berbenturan denhan hak asasi manusia,” tegasnya.

READ:  Dampingi Melki Johni,ini Pesan Putra Bungsu Jokowi  Saat Doa Lintas Agama untuk Korban Erupsi Lewotobi

Menurut kantor imigrasi di NTT terus berupaya meningkatkan layanan untuk mendukung pencegahan TPPO, termasuk dengan menggandeng pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam pembentukan desa binaan sebagai upaya preventif.

” Desa binaan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO dan membantu mereka memahami proses perekrutan tenaga kerja yang sah dan legal,” ujarnya.

Kami juga mengusulkan untuk memperluas  kewenangan kami dalam pencegahan perekrutan ilegal dan juga membangun desa binaan di daerah – daerah rawan, lanjutnya(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *