Berita  

Pilkada Sikka Dilaporkan ke Bawaslu NTT Minta Hasil Dibatalkan

Kupang Arahntt.com- pilkada sikka di laporkan ke bawaslu karena Dugaan praktik money politik yang melibatkan pasangan calon (Paslon) Juventus Prima Yoris Kago-Simon Subandi Supryadi (Joss) di Pilkada Sikka 2024 semakin memanas.

Frederik Fransiskus Baba Juje, yang melapor secara pribadi, meminta hasil pleno rekapitulasi suara dibatalkan dan Paslon Joss didiskualifikasi karena diduga melanggar pakta integritas yang ditandatangani bersama KPU, Bawaslu, dan Forkopimda.

“Kami sudah melaporkan dugaan ini ke Bawaslu Sikka, tetapi prosesnya ditolak. Karena itu, kami melanjutkan laporan ini ke Bawaslu NTT agar mereka dapat melakukan supervisi terhadap Bawaslu Sikka,” ujar Freredik saat diwawancarai.

READ:  Awasi Coklit Data Pemilih,  Bawaslu NTT  Launching  Posko Aduan Masyarakat

Ia menjelaskan dugaan politik uang dilakukan secara masif pada H-3 pemungutan suara. Bukti-bukti yang diajukan meliputi uang tunai, stiker, hingga keterangan saksi. “Ada saksi yang melihat langsung pembagian uang dan barang kepada masyarakat. Bahkan, lembaga NU Kabupaten Sikka diduga menerima uang Rp15 juta pada 30 November, yang diserahkan di sekretariat NU,” tambahnya.

Selain itu, Freredik menyebut adanya pembagian bahan seperti semen dan kursi, serta kambing pada 25 November. Ia menilai praktik tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap pakta integritas yang melarang segala bentuk politik uang.

READ:  Atasi RAPBD Tahun Anggaran 2025 DPRD NTT dan Pemprov Perkuat  Kerjasama

Paslon Joss unggul di Pilkada Sikka 2024 dengan perolehan 67.504 suara, mengalahkan pesaing terdekat, Suitbertus Amandus-Robertus Ray (Sarr), yang memperoleh 59.485 suara.

Paslon nomor urut 1, Fransiskus Roberto Diogo-Martinus Wadon (Romantis), memperoleh 35.454 suara, sedangkan Paslon Mekeng P Florianus-Alfridus Melanus Aeng (Florida) berada di posisi terakhir dengan 7.333 suara.

Frederik dan kelompok masyarakat peduli Demokrasi Indonesia Kabupaten Sikka menggalang dukungan dari DPRD Kabupaten Sikka untuk mendesak Bawaslu membatalkan hasil Pilkada dan mendiskualifikasi Paslon Joss.

“Jika kejahatan ini tidak ditindak tegas, akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi kita. Kami meminta keadilan demi menyelamatkan Sikka dari politik transaksional,” tegasnya.

READ:  200 Peserta Ikut Turnamen Rally Fury di DPD I Golkar NTT

Bawaslu Diminta Bertindak Tegas
Freredik mendesak Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan ini demi memberikan efek jera kepada pelaku money politik.

“Kami berharap hasil Pilkada dibatalkan jika terbukti ada pelanggaran. Ini adalah satu-satunya cara untuk melindungi integritas demokrasi di Kabupaten Sikka,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Paslon Joss belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, Bawaslu NTT masih mempelajari laporan dan bukti yang diajukan untuk menentukan langkah selanjutnya(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *