Kupang-Arahntt.com marny koemesah seorang wanita di kota kupang melaporkan temannya abdul majid ke polresta kota kupang atas dugaan penipuan uang pada jumat 27-10-2023
Demikan yang di sampaikan marni saat menunjukan bukti laporan polisi dengan nomor laporan: STTLP / 939 / X /2024 / SPK / Polresta kupang kota / polda NTT pada jumat 27 -10 -2023
Dalam keteragannya marni meyebutkan abdul sudah meminjam uang degan jumlah yang banyak dan berulang kali degan alssn untuk megembangkan usahanya dan mau berinvestasi di papua
Waktu itu dia berjualan buah-buahan di depan Ramayana mall’ , abdul majid itu teman saya sehingga saya beranikan diri untuk meminjamkan uang beberpa kali untuk dia kembangkan bisnisnya dan hasilnya akan di bagi dua kata” marny
Berjalannya waktu abdul ingin megembangkan usahanya ke papua sehingga dia datang meminta bantuan modal usaha sehingga saya merasa tergerak hati untuk membantu karena di janji nanti hasilnya akan di bagi dua sehingaa saya meyetujui dan meminjakan uang sebesar 24 juta pada bulan juni 2022: kata marni
Setelah bebrapa hari abdul majid datang untuk meminta tambahan dana sebesar 11 juta jd saat itu saya tambahkan guna mau berangkat ke papua “ungkapanya
Setelah berikan dana tambahan abdul majid janji akan megembalikan uang marni pada bulan agustus 2023
Namun janji tersebut tidak di penuhi , abdul majid klam akan meminjamkan uang di bank untuk melunasi semua utangnya
Hingga sampai saat ini saya telepon dia tidak perna di angka whatshapp pun tidak di balas” terang marni
Karena tidak ada itikad baik dari abdul saya mengambil langkah hukum dan buat laporan polisi pada jumat 27 oktober 2023
Saya juga suda suda samapaikan ke abdul bahwa saya akan buat laporan polisi “katanya
Totol keseluruhan itu suda saya pinjamkan le abdul kurang lebib 40 juta sehingga saya harap pak abdul majid ada itikad baik untuk megembalikannya karena saya juga pinjam di bank untuk berusaha ‘”tandanya(tim)