Lantik Kepala Desa Antar Waktu Iskandar Lakamau”Jalankan Tugas Dengan Baik Hingga Akhir Masa Jabatan

Kalabahi Arahntt.com_Bupati Alor, Iskandar Lakamau, SH.M.Si, resmi melantik Kepala Desa Tominuku
antar waktu yang berlangsung di aula kantor Desa
Pada senun 14/07/2025.

Berdasarkan surat keputusan Bupati Alor nomor 100.3.3.2/141/PMD/2025, tentang pengangkatan kepala Desa Tominuku antar waktu Kecamatan Alor tengah Utara Kabupaten Alor periode 2025-2031.

Dalam sambutannya Bupati Alor Iskandar Lakamau mengucapka.  selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah serta serah terima jabatan saudara (Yonikson Lakama) yang mendapatkan suara terbanyak pada pemilihan tanggal 15 mei 2025 yang lalu.

Lanjut Lakamau menyampaikan pemelihan kepala desa merupakan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Sebagai mana masyarakat desa menggunakan hak politik secara demokrasi dan menentukan pemimpin di desa secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil.

READ:  BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Maksimal ke Pekerja

“Saya harap tanggung jawab ini saudara jalankan dengan amanah hingga akhir masa jabatan nanti “
ungkap Lakamau

Lanjut Lakamau berpesan kepada Kepala Desa yang baru dilantik agar senantiasa proaktif, loyal, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjalin sinergi dan kerja sama yang baik dengan perangkat desa, lembaga desa, serta seluruh elemen masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan desa. Ungkapnya

READ:  Kunjungi SMAN Likwatang Alor, Kadis P dan K NTT Ingatkan Siswa Tak Lelah Membaca

“Jadilah kepala desa yang aspiratif, kreatif, inovatif dan transparan serta senantiasa mengupayakan kemajuan desa agar kesejahtraan dapat di rasakan oleh masyarakat”.il

Bupati Iskandar tidak lupa mengucapan terimakasih dan penghormatan yang disampaikan kepada almarhumah Bapak Mateos Lakamau  dan keluarga atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai kepala desa sebelumnya.

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H. juga turut menyampaikan sambutan pada acara pelantikan kepala desa Fung Afeng. Ia menyampaikan dalam satu kepemimpinan tentunya hak masyarakat yang paling utama harus di perhatikan baik itu Kesejahteraan ekonomi, ketahanan pangan, dan persoalan sosial.

READ:  Kasih dan Solidaritas  dari Nusa Tenggara Timur, Rp 1,5 Miliyar  For Sumatera

“Saya kasi biji kopi kepada Kepala desa yang baru dan Ia berharap masyarakat desa Tominuku bisa menyiapkan lahan dan memperbanyak kopi yang ada”, ungkapnya

Kegiatan pelantikan ini turut hadir.Waki Ketua DPRD Alor, anggota komisi 1 DPRD, Kepala dinas PMD, Kepala dinas penanggulangan bencana, perwakilan Kodim 1622. Camat Alor tengah utara, pimpinan Organisasi Perangkat Dasa kecamatan Alor tengah utara Kabupaten Alor serta seluruh elemen masyarakat desa Tominuku.

Akhiri kegiatan ini di tandai dengan penanaman pohon rambutan di halaman kantor desa Tominuku oleh Bupati dan Kapolres (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *