KALABAHI,Arahntt.com- Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian melakukan tatap muka langsung dengan ratusan kader dalam acara Temu Kader PKK yang digelar di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (20/5/2026).
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Staf Ahli TP PKK Provinsi NTT, Ibu Vera Christina Asadoma, Ketua TP PKK Kabupaten Alor, serta Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK, dan Posyandu Kementerian Dalam Negeri, Ibu Gita Nusa.
Selain itu, jajaran asisten daerah, pimpinan OPD, unsur Forkopimda seperti Ibu Sekda, Ibu Kapolres, Ibu Dandim, Ibu Kepala Pengadilan, hingga berbagai organisasi wanita dan tokoh agama setempat juga tampak memadati lokasi acara.
Dalam arahannya, Ketua Umum TP PKK meluruskan persepsi keliru yang selama ini berkembang di masyarakat, di mana PKK sering kali dianggap hanya sebagai wadah berkumpulnya kaum ibu atau organisasi perempuan biasa.
”PKK ini sebenarnya adalah organisasi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang pengurusnya tidak dibatasi oleh gender. Memang secara historis gerakan ini lahir dari inisiatif Ibu-ibu untuk mengatasi krisis kelaparan yang memprihatinkan di masa lalu, sehingga image-nya melekat sebagai organisasi perempuan. Namun saat ini, PKK terbuka untuk semua gender dan seluruh masyarakat yang ingin berkontribusi,” tegasnya di hadapan para kader.
Ia juga memaparkan bahwa PKK memiliki landasan hukum yang sangat kuat dan tidak dimiliki oleh organisasi lain, yakni melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020.
Melalui aturan ini, para kepala daerah dari gubernur hingga bupati secara otomatis diamanatkan menjadi pembina gerakan PKK di wilayahnya masing-masing.
”Dengan legalitas yang jelas ini, PKK adalah mitra resmi pemerintah. Program kerja dan rencana strategis kita sepenuhnya sejalan dengan visi pemerintah pusat, yang bersumber langsung dari RPJM Kabinet Merah Putih,” jelasnya.
Meski memiliki struktur yang kuat, ia mengakui bahwa tantangan terbesar PKK saat ini berada pada aspek kemitraan di tingkat lokal. Menurutnya, koordinasi dan pembagian kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terkadang belum berjalan optimal, padahal kedua belah pihak mengusung tujuan pembangunan yang sama.
Di sisi lain, dengan total kekuatan mencapai sekitar 6 juta kader di seluruh Indonesia, potensi gerakan PKK dinilai sangat luar biasa di berbagai sektor. Kendati demikian, ia mengingatkan agar kekuatan massa ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis.
”Secara petunjuk teknis, PKK dilarang keras terlibat dalam politik praktis atau mendukung golongan tertentu. PKK harus tetap netral karena fokus utama kita adalah semata-mata demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Salah satu keunggulan utama PKK yang sangat ditekankan dalam pertemuan tersebut adalah jaringan Dasawisma. Melalui satu kader yang mendampingi 10 rumah tangga, PKK menjadi satu-satunya organisasi yang mampu menyentuh langsung unit terkecil masyarakat.
”Di dunia ini, hanya PKK organisasi yang bisa masuk sampai ke meja makan rumah warga. Kader bisa memantau menu makanan mereka, memeriksa sanitasi lingkungan, hingga mendeteksi langsung apakah anak balita di rumah tersebut terkena stunting atau sudah mendapatkan vaksinasi,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Ketua Umum TP PKK meminta seluruh pengurus daerah di NTT, khususnya di Kabupaten Alor, agar tidak merumuskan program kerja yang muluk-muluk atau sekadar berangan-angan tinggi.
Berkaca pada kompleksnya persoalan sosial seperti masalah ekonomi, kesehatan, stunting, hingga kenakalan remaja, kader diminta bergerak berdasarkan basis data yang riil.
”Kita harus jeli melihat masalah di masyarakat dan menetapkan program prioritas yang membumi. Pilih program yang mampu kita eksekusi, didukung oleh kapasitas SDM dan anggaran yang ada, serta yang terpenting adalah program yang mendapat dukungan penuh dari kerja sama masyarakat setempat,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, acara juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan pemerintah dari Pokja 3 kepada sektor perikanan lokal.
Bantuan berupa boks penyimpanan ikan berkapasitas 250 liter tersebut diserahkan secara simbolis kepada 45 orang nelayan dan penjual ikan di Kabupaten Alor.***






