Berita  

Hingga Oktober 2026, Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Kabupaten Alor Capai Rp3,45 Miliar

Kalabahi, Arahntt.com – Realisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Alor hingga 31 Oktober 2026 tercatat mencapai Rp3.458.624.874 atau sekitar Rp3,45 miliar.

Berdasarkan data realisasi penerimaan UPTD Alor tahun 2026, total penerimaan tersebut berasal dari beberapa komponen, yakni Opsen PKB, Opsen tunggakan PKB, Opsen BBNKB, serta denda dari masing-masing komponen pajak.

Kepala  UPTD   Pendapatan Daerah  Wilaya kabupaten Alor, menuturkan Secara terperinci, penerimaan Opsen PKB mencapai Rp1.594.427.540. Sementara Opsen tunggakan PKB tercatat sebesar Rp131.960.203 dan Opsen BBNKB mencapai Rp1.714.957.912.
Selain itu, terdapat penerimaan dari denda Opsen PKB sebesar Rp10.537.695, denda Opsen tunggakan PKB sebesar Rp5.100.129, serta denda Opsen BBNKB sebesar Rp1.641.

READ:  Fransisco bernando Bessi Minta Sinode Gemit Tindak Tegas Pendeta Nikson Liem

Dari data bulanan, Juli menjadi bulan dengan realisasi penerimaan tertinggi, yakni sebesar Rp474.001.296. Disusul September sebesar Rp409.746.189 dan Agustus sebesar Rp374.032.486.
Sementara itu, pada Oktober 2026, realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp362.537.989.

READ:  Wakil Gubernur NTT Jhoni Asadoma Minta Pers Junjung Tinggi  Kode Etik di Era Digital

Menurutnya”Capaian tersebut menunjukkan adanya kontribusi penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor terhadap pendapatan daerah Kabupaten Alor.”Ungkap”Cornelis

Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Alor.

Menurut  Cornelis Adoe “komitmen dan kepedulian  Gubernur  dan Wakil gubernur NTT untuk optimalisasi PAD khususnya pada pajak kendaraan bermotor melalui pergub 64/2025 dengan memberikan keringanan/ penghapusan tunggakan pajak beserta denda sampai akhirn tahun.

READ:  Fraksi PSI Minta Bank NTT Harus Menjadi Motor Pengerak Ekonomi Lokal

Diharapkan dapat meringankan beban masyarakat pemilik kendaraan bermotor. Sedangkan bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo akan diberikan insntif potongan jumlah pajak dari 5-20 persen.Dengan demikian, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *