Kupang Arahntr.com– Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena melantik Revi Ariani Sulawati dari Bank Jatim sebagai Direktur Kepatuhan Bank NTT periode 2026-2031, mengantikan direktur kepatuhan sebelumnya, Christofel Adoe di Kupang, Selasa (26/5/2026).
Revi dilantik dengan SK Nomor 179/KEP/HK/2026, sedangkan Christofel diberhentikan dengan SK Nomor 817/KEP/HK/2026 setlah menjabat direktur kepatuhan sejak 2021.
Penempatan Revi di Bank NTT terkait dengan kerja sama usaha bank (KUB) yang menjadikan bank Jatim sebagai salah satu pemegang saham di Bank NTT. Karena itu, Bank Jatim diberikan ruang untuk menempatkan perwakilan di Bank NTT. Sebelumnya Revi adalah pejabat senior di Bank Jatim dan menjabat Dewan Pengawas Dana Pensiun Bank Jatim.
Devi lahir di Solo dan berkarir di Bank Jatim sejak 1985 dan parnah menempati sejumlah jabatan antara beberapa kali kepala cabang dan kepala divisi termasuk kepala divisi dana jasa dan luar negeri.
“Dalam dunia perbankan, kepercayaan adalah modal utama. Fungsi kepatuhan bukan fungsi pelengkap, tetapi jantung dari kehati-hatian, integritas, dan keberlanjutan lembaga keuangan,” kata Gubernur NTT Emanuel Malkiades Laka Lena.
Ia menambahkan, Direktur Kepatuhan harus memastikan seluruh proses bisnis perbankan berjalan sesuai regulasi, prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, tata kelola yang baik, dan standar etika perbankan.
Menurutnya, modernisasi dan digitalisasi perbankan harus berjalan seiring dengan penguatan integritas dan manajemen risiko. “BPD NTT harus semakin modern, semakin digital, semakin inklusif, dan semakin dipercaya masyarakat.
Tetapi inovasi harus berjalan bersama kepatuhan, ekspansi harus berjalan bersama manajemen risiko, dan pertumbuhan harus berjalan bersama integritas,” katanya.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank NTT, Revi Ariana Silawati, mengatakan pada prinsipnya adalah menjalankan apa yang menjadi rencana bisnisnya Bank NTT, sehingga target yang ingin dicapai dapat diwujudkan.
“Sehingga Bank NTT menjadi Bank yang sehat, kuat dan terpercaya dengan memperhatikan rambu-rambu regulasi yang ada,” kata Revi yang pernah mengikuti Financial Budgeting Short Course di Australia National University tersebut(tim)






