Berita  

Bertransformasi Menjadi Perseroda Bank NTT Fokus pada Ekonomi Daerah dan Penyaluran KUR

KUPANG Arahntt.com – Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi melakukan perubahan status hukum dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan ini ditegaskan tidak akan mengubah struktur operasional maupun tata kelola perusahaan yang selama ini telah berjalan sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

​Menjaga Kendali Daerah

​Dalam sebuah diskusi bersama media, perwakilan Bank NTT menjelaskan bahwa perubahan status ini membawa dua misi utama. Pertama, untuk memastikan bahwa kendali mayoritas tetap berada di tangan pemerintah daerah.
​”Dengan ketentuan 51 persen harus di bawah pemerintah daerah, tujuannya agar perusahaan ini jangan sampai jatuh ke tangan pihak lain saat terjadi divestasi,” ujarnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas kepemilikan saham oleh pemerintah daerah di masa depan.

READ:  Tujuh Politisi  Senayan Asal NTT  Siap Menagkan  Melki-Johni di Pilgub NTT

​Prioritas Ekonomi NTT

​Misi kedua dari perubahan ini adalah penajaman fokus bisnis pada pembangunan ekonomi lokal. Sebagai Perseroda, Bank NTT memiliki identitas daerah yang lebih kuat dibandingkan PT biasa yang jangkauan kreditnya bisa tersebar di seluruh Indonesia.
​”Kita akan lebih memperhatikan mengenai uangnya orang NTT dipakai untuk membangun ekonomi NTT. Jangan sampai uang orang NTT membiayai pabrik di luar daerah, itu tidak benar,” tegasnya dalam rekaman tersebut.

READ:  Tarian Lego-Lego dan Gawi Masal Menutupi Hardiknas  di Kabupaten Alor

​Penyaluran KUR dan Nasib P3K

​Selain soal status hukum, Bank NTT juga mengonfirmasi kesiapannya dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bank NTT telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tingkat pusat dengan total jatah Rp350 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp50 miliar dialokasikan khusus untuk pekerja migran, sementara Rp300 miliar sisanya diperuntukkan bagi pengembangan ekonomi umum.
​Terkait isu tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang tengah menghadapi ketidakpastian kontrak, Bank NTT menyatakan keprihatinannya. Mengingat banyaknya tenaga PPPK yang memiliki pinjaman, pihak bank berharap pemerintah daerah dapat menemukan solusi agar tidak terjadi kredit macet yang massal sekaligus menjaga kelangsungan hidup para pegawai tersebut.

READ:  Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Ayo! ke Bank NTT

​Laba dan Dividen

​Mengenai laporan keuangan tahun lalu, pihak bank mengakui adanya penurunan laba dibandingkan tahun-tahun sebelumnya akibat tingginya angka kredit macet. Meski demikian, Bank NTT memastikan tetap akan membagikan dividen. Angka pasti mengenai dividen dan laba akan disampaikan secara resmi setelah laporan keuangan dipublikasikan(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *