Berita  

KONI Pusat Tetapkan Pembagian 62 Cabor untuk PON XXII 2028 di NTT, NTB, dan DKI Jakarta

JAKARTA Arahntr.com-, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat secara resmi menyepakati rencana pembagian cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII tahun 2028.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat KONI Pusat pada Jumat, 27 Februari 2026.

READ:  OJK Rekomendasikan Charlie Paulus, Rahmat Saleh dan Alo Geong Jadi Direksi Baru Bank NTT

Dalam surat berita cara yang diterima media ini, Jumat (27/2/2026), total terdapat 62 cabor yang tersebar di tiga provinsi, yakni; DKI Jakarta 14 cabor, NTB 26 cabor dan NTT 22 cabor.

Surat berita acara itu ditandatangani Wakil Ketua Umum I KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Dr. Suwarno, Ketua Umum KONI NTB H. Mori Hanafi, Wakil Gubernur NTT Dr. Johni Asadoma, dan Ketua Umum KONI DKI Jakarta Prof. Dr. H. Hidayat Humaid.

READ:  Bank NTT Dukung Sektor Pariwisata Lembata, Luncurkan Kartu ‘Ayo Berwisata

Wakil Gubernur NTT, Dr. Johni Asadoma kepada wartawab usia rapat koordinasi itu mengatakan bahwa setiap keputusan didasarkan pada analisis mendalam yang mencakup aspek teknis maupun finansial.

READ:  Pemprov NTT Siap Menjadi Tuan Rumah  PON XXII  Tahun 2028

“Keputusan ini kami ambil berdasarkan berbagai pertimbangan seperti ketersediaan venue karena tidak ada bantuan anggaran dari pusat, ketersediaan atlet, hingga potensi merebut medali emas dan sebagainya,” kata Wagub Johni(Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *