Kalabahi,Arahntt.com- pemerintah Kabupaten Alor menyerahkan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Alor tahun anggaran 2025-2029 kepada DPRD kabupaten Alor pada Rabu 11-06-2026
Penyerahan nota penjelasan ini dilakukan oleh Bupati Iskandar Lakamau dalam agenda Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Alor di Aula DPRD Kabupaten Alor
Bupati Iskandar Lakamu dalam menjelaskan beberapa pilar penting ingin dicapai pemerintah kabupaten Alor dalam rancangan pembangunan jangka menengah, yaitu membangun daerah dari
peningkatkan ekonomi masyarakat, dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) masyarakat dan pembangunan infrastruktur.
“Kita ingin membangun daerah ini dengan baik dan kita akan kerjakan program gerbang timur dan program gerakan Alor berkemas yang didalamnya ada meningkatkan ekonomi masyarakat, dan meningkatkan SDM masyarakat pembangunan infrastruktur”
Ujarnya
Iskadar Lakamau menyampaikan juga untuk membangun alor tidak cukup untuk pemerintah daerah dan anggota DPRD tetapi membangun alor harus pake metode gotong royong, sehingga pemerintah mengajak masyarakat kabupaten Alor untuk sama-sama membangun kabupaten alor dan beberapa poin yang diusulkan dalam rapat paripurna, salah satu poinnya adalah membahas dan menetapkan batas wilayah antara kecamatan Alor selatan dan kecamatan Alor timur laut.
“Batas wilayah antara kedua kecamatan ini penting untuk kita luruskan sehingga dalam pelayanan administrasi tidak terjadi kekeliruan dan tidak hanya itu tapi kita menghindari konflik sosial di masyarakat yang berkaitan dengan batas wilayah”
Ujarnya pada media arahntt.com
Ketua DPRD Buche Brikmar menyampaikan hari ini DPRD kabupaten Alor melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian draf Ranperda RPJMD 2025-2029.
“Buche menyampaikan RPJMD penting untuk diselesaikan secepatnya agar pemerintah dapat bekerja dengan program yang sudah direncangkan”(Tim)






