Fransisco bessie meminta Rekan Kuasa Hukum Fokus Pada Delik Persoalan

Kuapang,Arahntt.com-Kuasa hukum Yusinta Neno Bahan Syarief (YNS)Fransisco Fernando Besi, menyampaikan klarifikasi resmi kepada media terkait sejumlah pemberitaan viral mengenai kasus yang melibatkan kliennya, termasuk laporan polisi di Polda Metro Jaya dan pernyataan dari pihak kuasa hukum lawan.
Dalam konferensi pers di Kupang, Fransisco menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan memberikan penjelasan hukum agar publik mendapatkan informasi yang objektif dan proporsional.
“Mewakili klien saya, Ibu Yusinta. Ada tiga hal penting yang ingin saya sampaikan hari ini,” ujar Fransisco membuka keterangannya.

Fransisco menegaskan, pihaknya menghormati langkah hukum apa pun yang dilakukan oleh pihak lain, termasuk laporan polisi di Polda Metro Jaya. Menurutnya, membuat laporan merupakan hak setiap warga negara.
“Sebagai warga negara yang baik, siapapun berhak membuat laporan polisi. Itu hal yang wajar dan bagian dari proses demokrasi,” katanya.
Ia memastikan bahwa dirinya dan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik bila dibutuhkan.
“Kami siap memberikan keterangan resmi di hadapan penyidik dengan membawa seluruh data dan bukti yang relevan,” tegasnya.
Fransisco menambahkan, semua data dan bukti akan disampaikan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan baru setelah itu akan dipublikasikan kepada media agar tidak menimbulkan spekulasi.

READ:  Meminimalisir  Polemik Baru Wagub NTT "Johni Asadoma Minta Masukan Dari  Angkot dan Semua Pihak

Klarifikasi atas Pernyataan di Media
Terkait dengan sejumlah konten dan pernyataan yang beredar di media sosial, Fransisco menjelaskan bahwa pernyataannya pada Jumat, 2 Oktober 2025 lalu merupakan pernyataan resmi sebagai kuasa hukum YNS, bukan tanggapan pribadi yang bersifat menyerang pihak lain.
“Dalam konferensi pers itu, ada tiga hal penting: pertama, pernyataan resmi saya sebagai kuasa hukum; kedua, klarifikasi dari Ibu Yusinta sendiri; dan ketiga, data dari rekan-rekan media terkait salah satu kuasa hukum dari pihak pelapor,” jelasnya.
Fransisco juga menyayangkan adanya pemberitaan yang hanya menyoroti judul tanpa memahami isi pernyataan secara utuh, hingga menimbulkan kesalahpahaman antar sesama advokat.
“Sebagai rekan pengacara, seharusnya kita saling menghormati. Jangan hanya baca judul lalu menyebar tuduhan atau fitnah. Mari fokus pada substansi hukum, bukan mencari panggung,” tegasnya.

READ:  Melki Laka Lena,Sepak Bola Bukan Sekedar  Olaraga Tapi Juga Perekat Sosial

Menanggapi pertanyaan media mengenai isu dana senilai Rp7 miliar, Fransisco meminta publik untuk tidak berspekulasi sebelum seluruh data diserahkan kepada penyidik.

READ:  Pasalon 02 Menang Hampir 58 Persen di NTT, Ini pesan Ketua Tim TKD  Untuk Seluruh Masyarakat NTT

Soal angka Rp7 miliar, nanti akan kami jelaskan secara terbuka setelah data lengkap masuk ke penyidik. Kami tidak ingin perkara ini menjadi konsumsi publik sebelum ada pemeriksaan resmi,” ujarnya.
Ia berjanji akan kembali mengundang media dalam jumlah lebih besar untuk memberikan penjelasan komprehensif setelah proses hukum berjalan.
“Kami ingin semua pihak mendapatkan informasi yang benar dan berdasarkan dokumen resmi, bukan asumsi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *